Logo
>

LPGI Bakal Stock Split Saham: Cek Jadwalnya!

Ditulis oleh Pramirvan Datu
LPGI Bakal Stock Split Saham: Cek Jadwalnya!

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT Lippo General Insurance Tbk. (LPGI) akan melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:10. Aksi korporasi ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 21 Agustus 2024 dan telah memperoleh persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat No. S-07085/BEI.PP2/07-2024 pada 10 Juli 2024.

    Dengan stock split ini, nilai nominal saham LPGI yang sebelumnya Rp500 per saham akan berubah menjadi Rp50 per saham, sehingga jumlah saham yang beredar akan meningkat dari 300 juta lembar menjadi 3 miliar lembar saham.

    Jadwal pelaksanaan stock split adalah sebagai berikut:

    • Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di Pasar Reguler dan Negosiasi pada 13 September 2024.
    • Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di Pasar Reguler dan Negosiasi pada 17 September 2024.
    • Peniadaan perdagangan di Pasar Tunai selama dua hari, yakni 17 dan 18 September 2024.
    • Penentuan pemegang saham yang berhak atas stock split pada 18 September 2024.
    • Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di Pasar Tunai pada 19 September 2024.

    Pemecahan saham ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham LPGI dan membuat saham lebih terjangkau bagi investor.

    RUPSLB Setujui Pemecahan Nilai Nominal

    Pemegang saham PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI) telah menyetujui pemecahan nilai nominal saham atau stock split perusahaan. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung pada Rabu, 21 Agustus 2024.

    Menurut laporan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 22 Agustus 2024, nominal saham LPGI yang sebelumnya Rp500 per lembar, akan dipecah menjadi Rp50 per lembar dengan rasio 1:10. Akibatnya, jumlah saham beredar LPGI akan meningkat menjadi 3 miliar lembar, dari sebelumnya 300 juta lembar.

    Perdagangan saham dengan nominal baru ini akan dimulai di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 17 September 2024, sedangkan perdagangan saham dengan nominal lama akan berakhir pada 13 September 2024.

    Selain itu, RUPSLB juga menyetujui perubahan Pasal 4 ayat 1 dan ayat 2 dalam Anggaran Dasar Perseroan untuk mencerminkan stock split ini. Direksi juga diberikan wewenang untuk menyusun ulang seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar sesuai dengan perubahan yang telah disetujui.

    RUPS memberikan kuasa kepada Direksi untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan terkait pelaksanaan stock split, termasuk mengatur tata cara dan jadwal pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

    Manajemen LPGI mengungkapkan bahwa tujuan dari stock split ini adalah untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham dan memenuhi ketentuan free float saham. Saat ini, saham publik LPGI hanya sebesar 2,64 persen.

    “Stock split akan membuat harga saham lebih terjangkau bagi investor individu dan diharapkan dapat menarik lebih banyak investor untuk bertransaksi di saham LPGI,” jelas manajemen.

    PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI) melaporkan laba tahun berjalan sebesar Rp27,94 miliar untuk semester I/2024, meningkat dari Rp25,47 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Kenaikan ini menunjukkan kinerja operasional yang stabil dan pengelolaan biaya yang efektif.

    Namun, laba sebelum pajak penghasilan mengalami penurunan menjadi Rp22,59 miliar pada semester I/2024, dibandingkan dengan Rp28,41 miliar pada semester I/2023. Total pendapatan perusahaan juga turun menjadi Rp1,38 triliun pada 2024, dari Rp1,73 triliun pada tahun sebelumnya.

    Pendapatan premi bruto LPGI tercatat sebesar Rp1,81 triliun, mengalami penurunan 13,31 persen dibandingkan Rp2,09 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Penurunan premi ini berimbas pada total pendapatan yang turun 19,8 persen menjadi Rp1,387 triliun dari Rp1,73 triliun pada Juni tahun lalu.

    Di sisi positif, LPGI berhasil menekan beban perseroan hingga 19,8 persen dari Rp1,70 triliun pada Juni tahun lalu menjadi Rp1,36 triliun pada Juni 2024. Selain itu, klaim bruto juga mengalami penurunan menjadi Rp1,17 triliun pada semester I/2024, turun 27 persen dari Rp1,62 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

    Dengan pencapaian ini, Lippo General Insurance masih mampu mencatatkan laba sebesar Rp27,9 miliar pada semester I/2024, mencatatkan pertumbuhan 9,70 persen secara tahunan (YoY). Aset perusahaan juga menunjukkan pertumbuhan, mencapai Rp3,02 triliun pada semester I/2024, naik 9,2 persen dibandingkan periode Desember 2023.

    Perkembangan Industri Umum dan Reasuransi

    Industri asuransi umum dan reasuransi telah meraup keuntungan hingga Rp 9,64 triliun dari dua lini bisnis utamanya, yakni asuransi properti dan kendaraan bermotor. Kedua lini ini diproyeksikan akan terus berkembang seiring dengan rencana pemerintah untuk membentuk Program Asuransi Wajib.

    Melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), pemerintah memiliki wewenang untuk membentuk Program Asuransi Wajib. Program ini mencakup asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana.

    Ketentuan pelaksana untuk Program Asuransi Wajib ini harus diterbitkan paling lambat 12 Januari 2025, atau dua tahun sejak UU PPSK disahkan. Ketentuan ini akan diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dari DPR.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.