KABARBURSA.COM - Sriwijaya Air Group menegaskan bahwa operasional maskapai penerbangan Sriwijaya Air dan NAM Air tetap berjalan lancar meskipun terdapat kasus dugaan korupsi terkait tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022, yang melibatkan salah satu pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie.
"Kami ingin memastikan bahwa operasional Sriwijaya Air dan NAM Air tetap stabil, dan kami terus melayani pelanggan kami dengan komitmen yang tak tergoyahkan, meskipun ada isu seputar kasus timah," ujar Corporate Communication Sriwijaya Air Group, Zaidan, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 1 Mei 2024.
Zaidan menegaskan bahwa Sriwijaya Air Group tetap berpegang teguh pada standar profesionalisme dalam semua aspek operasional penerbangan.
Meskipun salah satu pendiri Sriwijaya Air terlibat dalam kasus tersebut, Zaidan menyatakan bahwa perusahaan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Selain itu, Zaidan menegaskan bahwa kasus ini tidak berdampak pada layanan operasional penerbangan dan memastikan bahwa segala aktivitas tetap berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Hendry Lie sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022. Hendry ditetapkan sebagai tersangka sebagai pemilik PT TIN.