Logo
>

Maruarar Pusing, Anggaran Program 3 Juta Rumah Kurang Rp48 Triliun

Ditulis oleh Ayyubi Kholid
Maruarar Pusing, Anggaran Program 3 Juta Rumah Kurang Rp48 Triliun

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk menggelontorkan dana tambahan untuk Program 3 Juta Rumah.

    Dia memaparkan, ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mendukung Program 3 Juta dan membutuhkan dana yang cukup besar. Dia pun berharap mendapat dukungan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    "Kami mengharapkan dukungan dan masukan dari Kementerian Keuangan terkait dengan usulan program dan kebutuhan anggaran Kementerian PKP," kata Ara, panggilan akrab Maruarar Sirait dalam siaran pers, Sabtu, 16 November 2024.

    Selain itu, maruarar meminta agar Kemenkeu mengirimkan pegawai serta pejabatnya yang berkompeten untuk membantu. serta menduduki jabatan di Kementerian PKP.

    Menurut dia, hal itu diperlukan agar pelaksanaan program perumahan yang sudah direncanakan dapat terkoordinasi dengan baik, serta mendapatkan dukungan pengawasan dari Kemenkeu.

    Diketahui, pada tahun anggaran 2025, Kementerian PKP hanya menerima alokasi dana sebesar Rp5,1 Triliun. Berdasarkan usulan dari Satgas Perumahan, kebutuhan dana untuk pembangunan rumah mencapai Rp53,6 Triliun. Artinya, masih ada kekurangan anggaran sekitar Rp48,4 Triliun yang harus dipenuhi.

    "Kami berharap Kementerian Keuangan dapat memberikan dukungan dalam penganggaran Kementerian PKP, sehingga program perumahan untuk masyarakat dapat berjalan sesuai rencana,” pungkas Maruarar.

    Wacana Pajak BPHTB Ditiadakan

    Menteri PKP Maruarar Sirait optimis harga rumah bagi masyarakat bisa segera mengalami penurunan. Hal ini dimungkinkan melalui potongan pajak dan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

    Menurut Maruarar, penurunan harga rumah memerlukan implementasi langkah konkret dalam waktu dekat, seperti penyederhanaan perizinan dan pemberian insentif pajak. Salah satu langkah prioritas adalah pembahasan penghapusan BPHTB bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Perlu dilakukan pertemuan dengan Biro Hukum Kemendagri untuk menyusun draft Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri,” kata Maruarar Sirait, Jumat, 15 November 2204

    Selain penghapusan BPHTB, telah disepakati pula berbagai kemudahan perizinan untuk pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Di antaranya percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung menjadi hanya 10 hari dan penyederhanaan proses perizinan lainnya.

    "Mendagri bahkan telah menyampaikan kepada saya bahwa jika ada hal lain yang diperlukan untuk memperlancar Program 3 Juta Rumah, itu bisa segera diusulkan," ujar Ara, panggilan akrabnya.

    Lebih lanjut, Maruarar menjelaskan, bahwa Kementerian PKP juga menjalin koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengupayakan insentif pajak, termasuk penghapusan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) khusus untuk rumah MBR.

    "Selain itu, efisiensi juga menjadi fokus utama, salah satunya melalui sistem pembelian terpusat untuk bahan material. Kami akan melibatkan instansi terkait, seperti Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), untuk mendukung langkah ini," pungkasnya.

    Aset Obligor BLBI Dirampas untuk Program 3 Juta Rumah

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung inisiatif Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk memanfaatkan aset-aset sitaan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dalam rangka mendukung program 3 juta rumah.

    “Kami mendukung sepenuhnya pemanfaatan aset-aset BLBI. Kami akan melihat aset properti mana yang sesuai dan diminati oleh Kementerian PKP yang dipimpin Pak Ara (Maruarar Sirait),” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu yang juga Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban di Bandung, Jawa Barat, Kamis, 7 November 2024.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kemenkeu akan segera mengadakan pertemuan dengan Kementerian PKP guna membahas lebih lanjut rencana tersebut.

    Saat ini, Kemenkeu tengah menyiapkan daftar aset-aset obligor BLBI untuk mempermudah proses seleksi oleh Kementerian PKP.

    Rionald menekankan bahwa tidak semua aset BLBI dapat digunakan untuk program perumahan ini, mengingat perlu pertimbangan lokasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

    “Kami belum bisa mengungkapkan aset-aset spesifik yang potensial, karena itu juga bergantung pada minat masyarakat terhadap wilayah-wilayah tertentu,” jelasnya.

    Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa program 3 juta rumah per tahun memerlukan lahan yang luas. Oleh sebab itu, Kementerian PKP sedang memetakan aset-aset negara dan BUMN yang berpotensi dijadikan lahan untuk perumahan. Aset-aset sitaan BLBI termasuk dalam pertimbangan ini.

    “Bagaimana kalau tanah sitaan dari koruptor dimanfaatkan untuk rakyat Indonesia, khususnya bagi rakyat kecil? Setuju tidak jika aset BLBI diserahkan kepada rakyat Indonesia?” tanya Menteri Maruarar Sirait dalam acara Rakornas di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

    Sebagai informasi, sejak 2021, Satgas BLBI telah menyita aset obligor BLBI senilai Rp38,2 triliun. Dari aset-aset tersebut, sekitar Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 meter persegi telah ditetapkan dalam Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah, yang antara lain diperuntukkan sebagai kantor pelayanan, rumah dinas, laboratorium, kampus Politeknik Negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti. (*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Ayyubi Kholid

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.