KABARBURSA.COM-Keterangannya mengenai divestasi 14 persen saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) masih menyisakan tanda tanya. Baru-baru ini, manajemen INCO menolak rumor yang menyebutkan telah terjadi kesepakatan mengenai harga divestasi 14 persen saham INCO.
"Sejauh ini, belum ada kesepakatan yang ditandatangani oleh Vale Indonesia dan pemegang saham INCO mengenai harga saham divestasi," ungkap Sekretaris Perusahaan Vale Indonesia, Filia Alanda, pada Selasa 20 Februari 2024.
Sebagai bagian dari proses divestasi, INCO telah melakukan penilaian nilai saham dengan menggunakan metode yang telah diatur oleh peraturan dan telah mengirimkan data yang diperlukan kepada pemerintah untuk menentukan nilai saham divestasi.
"INCO bertekad untuk mendukung penyelesaian proses divestasi secepat mungkin," tambah Filia.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengumumkan persetujuan atas harga pelaksanaan divestasi 14 persen saham INCO. Arifin menyebutkan bahwa INCO akan menjual 14 persen sahamnya dengan harga sekitar Rp 3.000 per saham.
Pada November 2023, INCO bersama Vale Canada Limited (VCL), MIND ID, dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM) telah menandatangani perjanjian utama mengenai divestasi. Perjanjian tersebut menetapkan bahwa Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining akan mengalihkan 14 persen kepemilikan saham INCO secara proporsional kepada MIND ID.
Divestasi ini merupakan syarat untuk perpanjangan kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). INCO telah mengajukan permohonan IUPK pada April 2023 sebagai langkah untuk memperpanjang kontrak karya yang akan berakhir pada Desember 2025.
Filia menegaskan bahwa saat ini kegiatan operasional INCO tetap berjalan normal dan tidak ada dampak dari proses divestasi terhadap kinerja operasional dan keuangan perusahaan.