KABARBURSA.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan telah mengumumkan bahwa pemerintah akan menyesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita.
Menurut pria yang kerap disapa dengan panggilan Zulhas ini, usulan penyesuaian tersebut adalah kenaikan sebesar Rp1.000 dari HET sebelumnya yang sebesar Rp14.000 per liter.
Dengan demikian, jika rencana ini disetujui, harga Minyakita akan menjadi Rp15.000 per liter.
"Kami mengusulkan penyesuaian sebesar Rp1.000," kata Zulhas saat kunjungan ke Bea Cukai dan Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Senin, 6 Mei 2024.
Zulhas menjelaskan bahwa kenaikan sebesar Rp1.000 tersebut direncanakan untuk menutupi biaya pengemasan Minyakita. Namun, usulan ini masih harus melalui proses diskusi lintas Kementerian atau lembaga terkait.
"Rencana kenaikan HET Minyakita masih dalam tahap diskusi untuk penyesuaian lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, rencana kenaikan HET Minyakita telah dibicarakan sejak awal tahun 2024. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menyatakan bahwa penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tidak akan terjadi sebelum Lebaran tahun ini. Dengan demikian, HET Minyakita tetap bertahan di angka Rp14.000 per liter untuk kemasan.
"Kami sudah menyampaikan bahwa saat ini tidak ada rencana kenaikan harga acuan minyak goreng setidaknya sampai setelah Lebaran," ujar Isy saat memberikan paparan di Rakor Bapanas Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Ramadhan di Jakarta, Senin, 4 Maret 2024.