Logo
>

Menparekraf: Aturan Batasan Barang dari LN Sedang Direvisi

Ditulis oleh KabarBursa.com
Menparekraf: Aturan Batasan Barang dari LN Sedang Direvisi

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 yang berkaitan dengan barang bawaan dari luar negeri sedang mengalami proses revisi. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengungkapkan harapannya bahwa revisi tersebut akan memudahkan warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.

    "Apalagi berkaitan dengan masyarakat Indonesia yang menetap di luar negeri, dan kembali ke Indonesia untuk kembali pulang setelah studi, setelah berkarya sebagai profesional. Itu kan bawa pulang banyak banget barang-barang," katanya di Kantor Kemenparekraf, Jakarta.

    Sandiaga mengutarakan, saat ini pihak Kemendag dan Bea Cukai sedang merevisi peraturan tersebut.

    "Revisinya nanti akan disampaikan teman-teman dari Bea Cukai. Ini masih ditampung, keputusan revisi atau tidak ada di Kementerian Keuangan. Saya akan memberikan masukan," lanjutnya

    Namun demikian, Sandiaga juga menyatakan setuju dengan peraturan pembatasan barang bawaan yang telah diterapkan bagi para wisatawan yang sering melakukan perjalanan wisata ke luar negeri. Dia memberikan contoh bahwa Indonesia memiliki neraca perdagangan yang mengalami defisit dengan sejumlah negara, termasuk Arab Saudi, Jepang, dan Singapura.

    "Misal dengan Arab Saudi kita defisit, Jepang kita defisit, Singapura kita defisit. Ini harus segera kita tindaklanjuti karena kalau tidak kita lanjuti segera, devisa pariwisata kita akan tergerus,"terangnya.

    Mengenai kontribusi nilai barang yang dibawa oleh wisatawan Indonesia ke luar negeri terhadap neraca perdagangan, Sandiaga masih enggan memberikan jawaban. Dia hanya menekankan bahwa barang belanjaan yang dibawa oleh wisatawan dari dalam negeri ke Indonesia merupakan salah satu bentuk arus keluar devisa dari dalam negeri.

    "Kalau kita lihat barang belanjaan, itu kan out flow dari devisa kita ke luar negeri, sementara barang-barang  tersebut juga tersedia di Indonesia," bebernya.

    Sandiaga pun mengimbau kepada masyarakat agar tetap belanja produk dalam negeri, meskipun ke luar negeri dalam rangka studi banding atau kegiatan lainnya termasuk pergi liburan ke tempat wisata.

    "Saya mengajak untuk berbelanjanya di indonesia aja, karena ekonomi kita digerakkan oleh konsumsi lokal dan konsumsi rumah tangga. jadi kita harapkan untuk pergerakan konsumsi rumah tangga dan konsumsi lokal, maka masyarakat kita belanja di Indonesia aja," pungkasnya.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi