Logo
>

Merger BTN dan Bank Muammalat Bakal jadi Bank Syariah Besar

Ditulis oleh KabarBursa.com
Merger BTN dan Bank Muammalat Bakal jadi Bank Syariah Besar

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM-Industri perbankan syariah di Indonesia siap menyaksikan aksi konsolidasi yang signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa beberapa bank akan menyatukan kekuatan mereka melalui merger, menghasilkan entitas bank syariah yang besar dan kuat.

    Selain rencana merger antara unit usaha syariah (UUS) Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dengan Bank Muamalat, terdapat juga tiga hingga empat bank syariah lainnya yang berencana untuk bergabung. Langkah ini sejalan dengan implementasi POJK Nomor 12 tahun 2023 terkait spin off UUS.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa rencana merger ini akan dipimpin oleh bank-bank swasta. Meskipun masih dalam tahap awal, prosesnya sedang berlangsung.

    Namun, Dian enggan untuk memberikan rincian nama-nama bank dan aset mereka, hanya menegaskan bahwa hasil penggabungan ini akan menciptakan bank syariah dengan aset minimal mencapai Rp 200 triliun.

    "Seperti halnya BTN Syariah, UUS PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) juga harus segera melakukan spin off karena asetnya telah melampaui Rp 50 triliun. Melihat pertumbuhan yang signifikan, CIMB Niaga Syariah telah mencapai aset Rp 62 triliun per Desember 2023," katanya Jumat 23 Februari 2024.

    Dian sebelumnya menekankan pentingnya memiliki dua hingga tiga bank syariah besar untuk menciptakan persaingan yang sehat dalam industri. OJK tidak akan menggunakan pendekatan paksaan, melainkan mendorong konsolidasi.

    Dari data OJK, saat ini terdapat 14 BUS dan 19 UUS. Beberapa UUS swasta dengan aset besar termasuk UUS Bank Permata, UUS Maybank, dan UUS Bank Danamon. Sedangkan BUS swasta dengan aset besar antara lain BTPN Syariah, Bank Panin Dubai Syariah, Bank Mega Syariah, dan Bank BCA Syariah.

    Konsolidasi ini diharapkan dapat menciptakan bank syariah yang setara dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), sesuai dengan mandat dari Undang-Undang Perbankan Syariah.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi