Logo
>

Meski Tanpa PDIP, Nasdem Bakal Tetap Siapkan Hak Angket

Ditulis oleh KabarBursa.com
Meski Tanpa PDIP, Nasdem Bakal Tetap Siapkan Hak Angket

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM-Partai Nasdem menegaskan kesiapannya untuk menginisiasi penggunaan hak angket dalam penyelidikan kecurangan pada pemilihan umum (pemilu) 2024, tanpa harus menunggu langkah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

    Ketua DPP Nasdem Irma Suryani Chaniago menegaskan bahwa hak angket merupakan hak yang dimiliki anggota DPR-RI dan bisa digunakan tanpa harus menunggu inisiatif dari fraksi terbesar.

    "Tak harus menunggu PDI-P, hak angket itu milik DPR, kami akan melakukannya dengan atau tanpa kehadiran PDI-P," ujarnya saat diwawancarai di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, dikutip Jumat 8 Maret 2024.

    Meskipun demikian, Nasdem saat ini menunda pengambilan langkah hingga hasil perhitungan suara pemilu keluar pada 20 Maret 2024. Irma menyatakan bahwa koalisi perubahan memiliki konsistensi dalam mengajukan hak angket.

    "Ia menegaskan bahwa hak angket akan digunakan untuk melakukan klarifikasi terhadap segala dugaan kecurangan yang muncul. Pemerintah juga memiliki hak untuk memberikan jawaban terhadap klarifikasi tersebut, sehingga tidak ada alasan untuk khawatir," kata Irma.

    Irma juga menjelaskan bahwa perubahan sikap Nasdem, yang sebelumnya menunggu langkah dari PDI-P, adalah hasil dari telaah terbaru yang dilakukan oleh tim DPP Nasdem. Setelah melalui proses tersebut dan mengumpulkan banyak bukti, Nasdem merasa yakin untuk menggulirkan hak angket setelah hasil perhitungan suara pemilu dinyatakan.

    "Setelah disetujui oleh PDI-P terkait penggunaan hak angket, kami melakukan penelitian lebih lanjut dan mengumpulkan banyak bukti. Dan hasilnya, ternyata ada hal-hal yang perlu kami tanyakan," jelasnya.

    Sebelumnya, Koalisi Perubahan yang terdiri dari Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepakat untuk menunggu langkah dari PDI-P sebagai inisiator dalam penggunaan hak angket untuk penyelidikan kecurangan pemilu. Keputusan ini diambil mengingat Ganjar Pranowo, kader PDI-P dan calon presiden nomor urut 3, yang mengusulkan penggunaan hak angket.

    "Hal ini dilakukan karena Ganjar Pranowo, sebagai kader PDI-P, yang mengusulkan hak angket. Kami menunggu respons selanjutnya," ungkap Hermawi Taslim, Sekjen Partai Nasdem, dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, pada Kamis 22 Februari 2024 lalu.

     

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi