KABARBURSA.COM – Harga minyak dunia bergerak bervariasi pada perdagangan Selasa, 14 Januari 2026. Penguatan tajam terjadi pada minyak Brent di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik, sementara harga minyak mentah Amerika Serikat (WTI) relatif stabil dan cenderung melemah tipis.
Berdasarkan data OilPrice.com, harga minyak mentah WTI tercatat di level USD61,10 per barel, turun USD0,05 atau 0,08 persen dibandingkan penutupan sebelumnya.
Sebaliknya, harga Brent melonjak ke USD65,47 per barel, menguat USD1,60 atau 2,51 persen, mencerminkan meningkatnya kekhawatiran pasar terhadap risiko pasokan global.
Penguatan Brent terutama dipicu oleh sentimen geopolitik yang kembali menguat dalam beberapa hari terakhir. Reuters melaporkan, pasar minyak merespons meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah, khususnya terkait Iran, yang memicu kekhawatiran akan potensi gangguan pasokan.
“Ketegangan ini menambah premi risiko geopolitik sekitar USD3–4 per barel,” tulis Reuters pada 13 Januari 2026, mengutip analis dari Barclays.
Pernyataan tersebut mencerminkan bagaimana faktor geopolitik kembali menjadi penopang utama harga minyak global, terutama untuk patokan Brent.
Meski demikian, reli harga minyak dinilai masih tertahan oleh ekspektasi tambahan pasokan dari sejumlah negara produsen.
Reuters pada 12 Januari 2026 mencatat, kekhawatiran terhadap potensi gangguan pasokan Iran mendorong harga ke level tertinggi dalam beberapa pekan, namun prospek bertambahnya pasokan, termasuk dari Venezuela, menjadi faktor penahan kenaikan lebih lanjut.
Perbedaan arah pergerakan antara WTI dan Brent juga tercermin dari melebarnya selisih harga kedua patokan tersebut.
Reuters melaporkan pada 13 Januari 2026 bahwa diskon WTI terhadap Brent semakin lebar, dipicu oleh ekspektasi masuknya lebih banyak pasokan minyak Venezuela ke pasar Amerika Serikat. Kondisi ini membuat harga WTI bergerak lebih tertahan dibandingkan Brent.
Secara keseluruhan, pasar minyak saat ini masih berada di bawah pengaruh tarik-menarik antara meningkatnya risiko geopolitik yang mendukung harga dan prospek pasokan global yang relatif longgar.
Pelaku pasar terus mencermati perkembangan geopolitik serta arah pasokan dari negara-negara produsen utama dalam beberapa hari ke depan.
Harga Minyak RI Bergerak Fluktuatif
Harga minyak mentah global yang bergerak fluktuatif masih menjadi variabel penting bagi perekonomian Indonesia, terutama dalam kaitannya dengan asumsi APBN dan kinerja sektor energi.
Data terbaru pemerintah menunjukkan, harga minyak acuan Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) berada di bawah asumsi APBN 2026, di tengah dinamika pasar energi global yang terus berlangsung.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan ICP November 2025 sebesar USD62,83 per barel, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 416.K/MG.03/MEM.M/2025 yang ditetapkan pada 10 Desember 2025 dan diumumkan melalui media center ESDM pada 16 Desember 2025. Level ICP tersebut mencerminkan pergerakan harga minyak mentah internasional pada periode yang sama.
Dalam dokumen APBN 2026, pemerintah menetapkan asumsi harga minyak atau ICP sebesar USD70 per barel. Angka ini menjadi salah satu dasar perhitungan penerimaan negara, subsidi energi, serta kebijakan fiskal terkait sektor migas.
Selain asumsi harga, pemerintah juga menargetkan lifting minyak sebesar 610 ribu barel per hari dan lifting gas 984 ribu barel setara minyak per hari pada 2026.
Target lifting minyak APBN 2026 tersebut meningkat dibandingkan target APBN 2025 yang berada di level 605 ribu barel per hari. Kementerian ESDM sebelumnya menyampaikan bahwa peningkatan target lifting merupakan bagian dari upaya menjaga kontribusi sektor hulu migas terhadap ketahanan energi dan penerimaan negara.
ESDM melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi menjelaskan bahwa pergerakan ICP November 2025 dipengaruhi oleh dinamika harga minyak mentah internasional serta faktor pasar global yang menyertainya. Penjelasan tersebut disampaikan bersamaan dengan rilis resmi penetapan ICP pada pertengahan Desember 2025.
Selain minyak, indikator energi lain yang relevan bagi perekonomian nasional adalah harga batu bara acuan (HBA). Untuk periode pertama Januari 2026, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara menetapkan HBA batu bara 6.322 GAR sebesar USD103,30 per ton.
Pada periode yang sama, pemerintah juga menetapkan HBA I (5.300 GAR) sebesar USD72,23 per ton, HBA II (4.100 GAR) sebesar USD47,05 per ton, dan HBA III (3.400 GAR) sebesar USD35,13 per ton. Penetapan ini merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 458.K/MB.01/MEM.B/2025 yang ditetapkan pada 31 Desember 2025.
Harga ICP dan HBA menjadi parameter penting dalam perhitungan penerimaan negara dari sektor energi, sekaligus menjadi acuan bagi pelaku industri migas dan batu bara di dalam negeri. Pemerintah menggunakan indikator-indikator tersebut sebagai dasar kebijakan fiskal dan pengelolaan sektor energi nasional sepanjang 2026.(*)