KABARBURSA.COM - Harga minyak goreng MinyaKita mencapai Rp16.000 per liter di Pasar Tradisional Lenteng Agung, Jakarta Selatan, lebih tinggi dari harga yang ditetapkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, yaitu Rp15.700 per liter.
Setidaknya ada lima pedagang yang menjual MinyaKita dengan harga Rp16.000. Menurut mereka, harga tersebut sudah berlaku cukup lama. Salah satu pedagang mengaku kenaikan sudah terjadi sejak awal tahun ini.
Pedagang tersebut kemudian menjelaskan, bahwa ia membeli MinyaKita di kisaran harga lebih dari Rp15.000, meskipun pada kemasannya tertulis Rp14.000. Hal senada disampaikan pedagang lainnya, bahwa MinyaKita masih lebih murah dibandingkan minyak merek lainnya, seperti Sania yang dijual seharga Rp17.000.
Salah seorang pembeli di Pasar Tradisional Lenteng Agung pun mengaku demikian. Dia sering membeli MinyaKita karena harganya yang relatif murah, yaitu Rp16.000. Namun, ia mengatakan bahwa belakangan ini kualitas MinyaKita terlihat menurun, sehingga ia beralih ke merek lain yang harganya tidak jauh berbeda tetapi kualitasnya lebih baik.
"MinyaKita agak mending dari minyak curah sih, tapi masih ada yang lebih bagus. Beda harganya tipis," ujarnya.
Kenaikan Harga Resmi
Sebelumnya, Zulkifli Hasan mengumumkan bahwa harga Minyakita resmi naik menjadi Rp15.700 per liter. Meskipun aturan dasarnya belum rampung, kenaikan ini sudah berlaku di pasar. Kenaikan harga ini, yang sebelumnya Rp14.000 per liter, disebabkan oleh pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS dan perhitungan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kenaikan ini sudah berlaku di pasar, meskipun peraturan resminya masih dalam proses," kata Zulhas di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Juli 2024.
Zulkifli menjelaskan, awalnya HET MinyaKita diusulkan sebesar Rp15.500. Namun, karena nilai dolar AS yang menguat, maka diputuskan harga tengah sebesar Rp15.700 per liter.
“Ada hitungan dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), ada yang usul Rp15.500 tapi karena dolar naik jadi dipilih harga tengah Rp15.700,” kata Zulkifli.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, menyatakan bahwa Permendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis 18 Juli 2024 malam dan akan segera diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM.
“Mudah-mudahan dalam minggu depan ini, tinggal menunggu perundangan,” kata Isy.
Sebelumnya, HET MinyaKita ditetapkan pada harga Rp14.000 per liter. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Dengan kenaikan harga MinyaKita dari Rp14.000 menjadi Rp15.700, harga ini masih dianggap lebih murah dibandingkan minyak goreng kemasan premium.
Relaksasi HET MinyaKita menjadi Rp15.700 didasari oleh penilaian bahwa HET Rp14.000 sudah tidak lagi sesuai dengan biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Imbauan Distributor
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengimbau agar distributor Minyakita tetap mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, saat meninjau Pasar Cisaat di Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa 25 Juni 2024.
Dalam kesempatan itu, Jerry Menanggapi keluhan kenaikan harga Minyakita yang disampaikan oleh pedagang. Dia mengatakan HET Minyakita yang ditetapkan dan masih berlaku adalah Rp14.000 per liter.
“Kami mengimbau kepada distributor Minyakita untuk tetap mengikuti aturan HET yang masih berlaku,” ujar Jerry.
Kementerian Perdagangan, kata Jerry, secara aktif terus melakukan pantauan harga dan ketersediaan bapok langsung ke pasar tradisional, ritel modern, pengecer, pedagang, dan distributor.
“Hal tersebut guna memastikan rantai pasok berjalan dengan lancar, stok tersedia, dan harga bapok terjangkau bagi masyarakat,” jelasnya.
Di sisi lain, Jerry menyatakan ketersediaan kebutuhan pokok (bapok), khususnya di Sukabumi dipastikan aman. Kendati begitu, dia menyebut terdapat fluktuasi harga.
“Ketersediaan stok bapok bagi kebutuhan masyarakat, khususnya masyarakat Sukabumi dipastikan aman. Hasil dialog dengan pedagang, memang ada fluktuasi harga komoditas. Namun ketersediaan stok aman dan terjaga. Itu yang penting,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng bersubsidi atau Minyakita bakal segera naik. Kenaikan ini untuk menyesuaikan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS.
Zulkifili menerangkan, kenaikan harga minyak goreng tersebut guna menyesuaikan nilai tukar Rupiah yang mengalami pelemahan terhadap Dolar AS belakangan ini. Dia khawatir jika harga tidak disesuaikan, maka aktivitas ekspor akan jauh dari harga.
“Nanti khawatir kalau tidak disesuaikan ekspor jauh dari harga,” kata dia.
Akan tetapi, Zulkifli menyampaikan pihaknya bakal menggelar pertemuan atau rapat lebih lanjut untuk membahas kenaikan harga Minyakita ini.
Sementara itu Peneliti Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, memandang rencana kenaikan HET Minyakita agar penjual eceran mendapatkan keuntungan yang memadai.
Namun di satu sisi, Eliza melihat kenaikan HET Minyakita ini disebabkan oleh distribusi. Dia menjelaskan, Komponen pembentuk HPP (harga pokok penjualan) adalah harga CPO (Crude Palm Oil) , biaya pengolahan, pengemasan, dan distribusi.
“Penyebab kenaikan HET minyak kita ini lebih banyak disebabkan karena distribusi, bukan di produksi,” ujar dia kepada Kabar Bursa, Kamis 20 Juni 2024.(*)