Logo
>

MK Telaah 14 Surat Amicus Curiae dalam PHPU Pilpres 2024

Ditulis oleh Pramirvan Datu
MK Telaah 14 Surat Amicus Curiae dalam PHPU Pilpres 2024

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Fajar Laksono, Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK), mengungkapkan bahwa saat ini sedang dilakukan penelaahan terhadap 14 surat amicus curiae terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh majelis hakim.

    “Ya, sedang dicermati,” kata Fajar ketika ditemui di Gedung MK, Jakarta, pada Jumat 19 April 2024.

    Ia menjelaskan bahwa setelah 14 surat amicus curiae tersebut diterima dan diadministrasikan, pihaknya segera menyampaikannya kepada Majelis Hakim MK untuk dibahas dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH).

    Adapun 14 surat amicus curiae yang dimaksud berasal dari berbagai pihak, antara lain Barisan Kebenaran untuk Demokrasi, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), TOP Gun, Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil, serta sejumlah tokoh seperti Pandji R. Hadinoto, Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, dan lainnya.

    Fajar juga menjelaskan bahwa hanya 14 amicus curiae yang sedang diteliti oleh majelis hakim karena jumlah pengajuan yang banyak terkait PHPU Pilpres 2024.

    “Hingga hari ini, sudah terdapat sebanyak 44 surat pengajuan amicus curiae yang diterima. Oleh karena itu, majelis hakim memutuskan untuk hanya meneliti pengajuan yang diterima hingga Senin (16/4) pukul 16.00 WIB, sesuai dengan batas akhir penyerahan kesimpulan para pihak terkait,” jelasnya.

    Terkait kemungkinan pembacaan amicus curiae dalam sidang putusan, Fajar menyatakan bahwa tidak ada aturan yang mengatur hal tersebut, dan keputusan tersebut bergantung pada pertimbangan masing-masing hakim konstitusi.

    “Tidak ada keharusan pembacaan di sidang putusan karena tidak ada keharusan pula memperlakukan seperti apa amicus curiae itu,” tegasnya.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.