KABARBURSA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan berencana untuk melelang ulang Jeep Wrangler Rubicon bekas milik Mario Dandy yang belum terjual.
Kepala Kejari Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, mengungkapkan bahwa lelang dijadwalkan akan dilakukan pekan depan.
Meskipun belum menentukan tanggal pasti, Haryoko berharap agar proses lelang dapat berjalan dengan cepat dan berharap juga adanya minat yang lebih besar terhadap mobil berpelat B 2571 PBP tersebut.
“Kami akan mengajukan dan mengumumkan lelang lagi secepat mungkin, paling lambat minggu depan, agar proses ini tidak memakan waktu terlalu lama. Targetnya, harus selesai paling lambat September. Kami berharap dengan harga yang kami tawarkan, akan ada minat yang lebih banyak,” kata Haryoko saat ditemui di kantornya di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, 26 April 2024.
Rubicon tersebut telah dilelang dengan harga limit Rp809 juta mulai dari 19 April hingga Jumat 26 April 2024. Namun, hingga saat ini tidak ada tawaran yang masuk selama periode tersebut, kecuali satu peminat yang telah membayar uang jaminan sebesar Rp242 juta.
Oleh karena itu, pada lelang selanjutnya, Kejari akan menurunkan harga batas menjadi lebih rendah dari Rp809 juta.
Hal ini akan diputuskan setelah melakukan peninjauan ulang terhadap harga pasar dan informasi lainnya.
“Harga akan ditetapkan lebih rendah dari harga sebelumnya, dan akan kami umumkan secara resmi di media sosial Kejari. Bagi yang berminat, silakan melakukan bidding kembali,” tambah Haryoko.
Haryoko juga menyebut bahwa Kejari memiliki nilai minimum tertentu untuk mobil tersebut, namun mereka masih mencoba untuk melelangnya dengan harga yang lebih tinggi.
Terkait uang jaminan yang sudah dibayarkan oleh salah satu peminat, Haryoko menyatakan bahwa uang tersebut akan dikembalikan karena peminat tersebut tidak melakukan bidding.