KABARBURSA.COM – Hasil pertemuan antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan lembaga Morgan Stanley Capital International (MSCI) cukup mengejutkan. PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) masuk dalam daftar konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) dan terancam dikeluarkan dari indeks MSCI.
BREN menjadi salah satu dari sembilan emiten yang masuk dalam daftar tersebut, dengan porsi kepemilikan sebesar 97,31 persen.
Sementara delapan lainnya adalah Samator Indo Gas (AGII) dengan kepemilikan 97,75 persen, Dian Swastatika Sentosa (DSSA) (95,76 persen), Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) (95,35 persen), hingga Rockfields Properti Indonesia (ROCK) yang mencatat kepemilikan hingga 99,85 persen.
Kemudian Ifishdeco Tbk (IFSH) dengan kepemilikan 99,77 persen, Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) (98,35 persen), Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) (95,76 persen), dan Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) dengan kepemilikan hingga 95,47 persen.
Kehadiran daftar HSC ini menjadi variabel baru dalam penilaian indeks global. MSCI menyatakan akan mempertimbangkan kemungkinan pengecualian terhadap saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi. Pernyataan ini membuka ruang bahwa saham yang masuk kategori tersebut berpotensi mengalami perubahan status dalam indeks.
Struktur Kepemilikan Saham BREN
Mengutip data Stockbit, Senin, 27 April 2026, hingga Maret 2026, struktur kepemilikan saham BREN memperlihatkan total saham beredar mencapai sekitar 133,79 miliar lembar, dengan mayoritas kepemilikan berada pada entitas terafiliasi.
PT Barito Pacific Tbk tercatat sebagai pemegang saham utama dengan porsi sekitar 64,66 persen atau setara 86,51 miliar saham. Selain itu, Green Era Energy Pte Ltd menguasai sekitar 22,92 persen atau 30,67 miliar saham.
Dengan dua entitas ini saja, total kepemilikan terafiliasi telah mencapai sekitar 87,5 persen dari seluruh saham beredar.
Di luar itu, porsi kepemilikan publik relatif terbatas. Saham yang dimiliki masyarakat non-warkat berada di kisaran 12,29 persen atau sekitar 16,45 miliar saham. Sementara kategori lain seperti reksa dana, institusi keuangan, dan private bank masing-masing berada di bawah 5 persen.
Struktur ini memperlihatkan bahwa ruang free float BREN berada pada level yang terbatas. Dengan dominasi pemegang saham pengendali dan entitas terafiliasi, likuiditas saham di pasar menjadi lebih bergantung pada porsi publik yang relatif kecil.
Kondisi ini sejalan dengan masuknya BREN dalam daftar saham dengan High Shareholding Concentration (HSC).
Reformasi Pasar Modal Indonesia
Sementara itu, pertemuan antara OJK dan MSCI memberi sinyal positif terhadap reformasi pasar modal Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi, menyebut MSCI mengapresiasi peningkatan transparansi dan integritas pasar.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah keterbukaan data kepemilikan saham di atas 1 persen yang kini telah tersedia. Data ini akan digunakan langsung oleh MSCI dalam proses evaluasi indeks.
Perubahan berikutnya datang dari sisi klasifikasi investor. OJK dan Bursa telah meningkatkan kategori investor dari 9 menjadi 39 kategori. Data ini dinilai penting untuk menentukan porsi free float yang lebih akurat dalam perhitungan indeks.
Tidak hanya itu, definisi free float juga telah direvisi. Bursa menargetkan peningkatan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen secara bertahap dalam tiga tahun ke depan. Perubahan ini secara langsung akan memengaruhi kelayakan saham dalam indeks global.
Dalam jangka pendek, dampak dari perubahan ini berpotensi muncul pada evaluasi MSCI berikutnya. Rebalancing triwulanan dijadwalkan berlangsung pada 12 Mei 2026. OJK berharap data terbaru yang telah disiapkan mulai tercermin dalam proses penilaian tersebut.
Target Emerging Market
Di luar itu, MSCI juga akan melakukan peninjauan klasifikasi pasar pada Juni 2026. Indonesia ditargetkan tetap berada dalam kategori emerging market. Status ini menjadi penting karena berkaitan dengan aliran dana global yang masuk ke pasar domestik.
OJK mengakui bahwa perubahan kebijakan ini dapat memicu penyesuaian komposisi indeks dalam jangka pendek. Pergeseran bobot atau bahkan keluarnya saham dari indeks menjadi salah satu konsekuensi yang mungkin terjadi. Namun, pergerakan pasar dinilai telah mulai mengantisipasi potensi tersebut.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.