Logo
>

Negara Terima Rp1,67 Triliun dari Ritel Daring Pengadaan

Ditulis oleh KabarBursa.com
Negara Terima Rp1,67 Triliun dari Ritel Daring Pengadaan

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus menggenjot penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital, khususnya yang terkait dengan sistem pengadaan barang pemerintah.

    Hingga Februari 2024, penerimaan dari pajak atas Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) mencapai angka fantastis, yaitu Rp 1,67 triliun. Angka ini terdiri dari Rp 402,38 miliar pada tahun 2022, Rp 1,1 triliun pada tahun 2023, dan Rp 151,27 miliar pada tahun 2024.

    Dalam kategori pajak SIPP, terdapat kontribusi dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 113,85 miliar dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 1,56 triliun.

    "Kami akan terus menggali potensi penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital, termasuk pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti, pada Jumat (5/4).

    Pemerintah menerapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 Tahun 2022 yang menunjuk pihak lain sebagai pemungut pajak untuk transaksi yang dilakukan oleh rekanan melalui sistem informasi pengadaan. Pihak lain ini mencakup marketplace pengadaan dan ritel daring pengadaan yang terlibat langsung dalam transaksi melalui sistem tersebut.

    Transaksi yang dikenakan pajak meliputi penyerahan barang atau jasa kepada instansi pemerintah dan pihak lain di dalam sistem informasi pengadaan. Pajak yang dikenakan meliputi PPh Pasal 22, PPN, dan PPnBM.

    Sistem Informasi Pengadaan (SIPP) adalah platform yang digunakan untuk proses pengadaan barang dan jasa oleh instansi pemerintah melalui perdagangan elektronik. Saat ini, platform tersebut meliputi Toko Daring LKPP dan SIPLAH (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah) milik Kemendikbud Ristek, dengan sekitar 70 mitra tergabung dalam SIPP.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi