KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam memilih produk deposito, terutama di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau BPR Syariah. Untuk itu, nasabah penting untuk memahami tips membuat deposito di BPR.
Deposito sendiri menjadi salah satu pilihan investasi yang banyak diminati oleh masyarakat karena menawarkan bunga yang lebih tinggi dibandingkan tabungan biasa dan memiliki risiko yang rendah. Menurut Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya bisa dilakukan pada waktu tertentu sesuai dengan perjanjian antara nasabah dan bank.
"Berarti, dana yang ditempatkan dalam bentuk deposito hanya dapat dicairkan saat jangka waktunya berakhir atau setelah jatuh tempo," kata Widya mengutip siaran pers, Jumat, 14 Juni 2024.
Dari situlah Widya mengimbau nasabah untuk menyiapkan dana darurat guna kebutuhan mendadak. Sebab, dengan sistem ‘pembekuan’ nasabah menjadi lebih mempersiapkan diri untuk segala hal. "Ada baiknya setiap nasabah tetap menyiapkan dana darurat untuk memenuhikebutuhan mendesak," tambah dia.
Kendati demikian, deposit merupakan salah satu pilihan investasi yang aman karena dana yang ditempatkan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga maksimal sebesar Rp2 miliar. Selain itu, deposito dapat ditempatkan dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing, memberikan fleksibilitas lebih bagi nasabah.
"Deposito merupakan salah satu pilihan investasi yang amandengan risiko yang rendah," ungkapnya.
Untuk memastikan nasabah dapat memanfaatkan produk deposito dengan bijak, OJK memberikan beberapa tips penting:
- Pilih BPR/BPRS yang memberikan layanan sesuai dengankebutuhan Anda.
- Pilih Jenis Deposito yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Pastikan Deposito memenuhi syarat untuk dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), salah satunya adalahdengan memastikan besaran bunga sesuai denganketentuan penjaminan oleh LPS.
- Baca dan perhatikan ketentuan produk deposito yang akanAnda pilih.
- Sisihkan uang yang baru Anda terima untuk disimpan di Deposito (seperti gaji, uang saku, dsb.)
- Sesuaikan Jangka Waktu Deposito dengan TujuanFinansial.
- Gunakan layanan transaksi perbankan elektronik agar hemat biaya, energi dan waktu, karena tidak perlu datangke cabang bank.
Investasi dalam deposito semakin populer di kalangan masyarakat Indonesia karena menawarkan berbagai keuntungan yang menarik. Deposito adalah produk perbankan yang memberikan tingkat bunga tetap dalam jangka waktu tertentu dengan tingkat risiko yang relatif rendah.
Salah satu keuntungan utama dari deposito adalah kepastian tingkat pengembalian yang akan diterima oleh nasabah. Dengan tingkat bunga yang sudah ditetapkan pada saat pembukaan deposito, nasabah dapat memperkirakan jumlah dana yang akan diterima pada saat jatuh tempo. Hal ini memberikan rasa aman dan kepastian bagi nasabah mengenai hasil investasi mereka.
Selain itu, deposito juga memberikan fleksibilitas dalam memilih jangka waktu investasi sesuai dengan kebutuhan dan tujuan finansial nasabah. Bank-bank biasanya menawarkan jangka waktu deposito mulai dari beberapa bulan hingga beberapa tahun, sehingga nasabah dapat memilih sesuai dengan rencana keuangan mereka.
Keuntungan lainnya adalah deposito dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sehingga dana nasabah akan tetap aman meskipun terjadi kebangkrutan bank. Perlindungan ini memberikan kepercayaan tambahan kepada nasabah untuk melakukan investasi dalam deposito.
"Deposito memberikan kami kepastian dalam merencanakan keuangan karena tingkat bunga yang stabil. Saya merasa nyaman karena dana yang saya investasikan tidak hanya aman tetapi juga memberikan hasil yang pasti," kata Budi Santoso, seorang nasabah setia deposito.
Dalam menghadapi kondisi pasar yang fluktuatif, investasi dalam deposito dapat menjadi pilihan yang cerdas untuk mempertahankan nilai dana dengan risiko yang terkendali. Dengan berbagai keuntungan yang ditawarkan, tidak mengherankan jika semakin banyak masyarakat yang memilih untuk mengalokasikan sebagian dari portofolio investasi mereka dalam deposito.
Bagi mereka yang tertarik untuk memanfaatkan keuntungan deposito, disarankan untuk mempertimbangkan kondisi pasar dan kebijakan bank terkait sebelum membuat keputusan investasi yang tepat.
Menurut data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), investasi dalam deposito juga memberikan keuntungan dalam hal likuiditas. Nasabah dapat dengan mudah menarik dana sesuai kebutuhan tanpa adanya biaya tambahan, membuat deposito menjadi pilihan yang sangat fleksibel untuk menyimpan dan mengelola dana secara efisien. Hal ini menjadikan deposito tidak hanya sebagai sarana untuk menghasilkan keuntungan tetap, tetapi juga sebagai instrumen finansial yang mendukung perencanaan keuangan jangka pendek dan menengah bagi individu dan bisnis.(yub/*)