Logo
>

OJK Koordinasi dengan BUMN Kasus Indofarma

Ditulis oleh Yunia Rusmalina
OJK Koordinasi dengan BUMN Kasus Indofarma

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Dalam beberapa minggu terakhir, muncul pemberitaan tentang dugaan fraud di perusahaan BUMN seperti Indofarma dan Kimia Farma.

    Menelisik dugaan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan penelaahan atas Laporan Keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) periode LKT 2019-LKTT 2023.

    Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) menjelaskan OJK juga akan melakukan koordinasi dengan kementerian BUMN terkait masalah ini.

    "Dalam hal ditemukan pelanggaran ketentuan pasar modal, akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, " ungkap Inarno dalam keterangannya, Jumat 14 Juni 2024.

    Selain itu, Inarno menjelaskan emiten harus mengedepankan prinsip keterbukaan dan penerapan tata kelola yang baik.

    OJK telah mengatur disclosure yang harus dilakukan seluruh emiten dan peraturan terkait tata kelola contohnya peraturan terkait fungsi internal audit dan komite audit perseroan.

    Dari sisi lainnya, OJK juga telah mengirimkan surat kepada PT Indofarma Tbk, untuk meminta klarifikasi kepada Perseroan terkait pemberitaan di media massa atas pinjaman online alias pinjol dan temuan BPK.

    " OJK akan menindaklanjuti jika terdapat pelanggaran ketentuan pasar modal, " tegasnya.

    Sebelumnya Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna, mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan kepada INAF terkait indikasi fraud yang terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Hasilnya, manajemen INAF menjelaskan kebenaran terkait laporan itu yang menyimpulkan ada penyimpangan berindikasi tindak pidana sehingga mengakibatkan negara merugi. Kasus ini pun telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Nyoman juga menyampaikan bahwa otoritas Bursa menyoroti temuan BPK terkait dugaan window dressing laporan keuangan INAF dan KAEF. Sebagaimana diketahui, Indofarma belum merilis laporan keuangan 31 Desember 2023.

    “Bursa sedang melakukan analisis lebih lanjut atas penyajian laporan keuangan yang telah disampaikan oleh INAF dan senantiasa memantau pemberitaan atas hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh Jaksa Agung,” ujarnya.

    Sederet kasus INAF

    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) blak-blakan mengenai bobroknya perusahaan farmasi milik negara, PT Indofarma Tbk (INAF) dan anak perusahaannya yakni PT IGM.

    Berdasarkan dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II 2023, BPK menguraikan sejumlah aktivitas yang berindikasi fraud atau penyelewengan alias korupsi yang menyebabkan kerugian negara sangat besar.

    Indofarma (INAF) dan PT Indofarma Global Medika (IGM) telah melakukan transaksi jual beli fiktif pada Business Unit Fast Moving Consumer Goods (FMCG).

    Selain itu, BPK juga menemukan penempatan dana deposito atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara (Kopnus) dan menggadaikan deposito pada Bank Oke untuk kepentingan pihak lain.

    INAF juga melakukan pinjaman online atau pinjol hingga melakukan penggelapan pengembalian pajak pada rekening bank yang tidak dilaporkan di laporan keuangan dan digunakan untuk kepentingan di luar perusahaan.

    Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir, mengaku belum pmenerima laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait PT Indofarma Tbk. Beberapa hari lalu, hasil audit BPK mengungkap bahwa Indofarma terjerat pinjaman online (pinjol) yang nilainya cukup fantastis.

    Hal ini disampaikan Erick saat berada di Gedung DPR RI usai rapat kerja dengan Komisi VI, Jumat, 7 Juni 2024.

    “Saya belum dapat laporannya. Cuma ya, kan itu korup,” kata Erick yang enggan menanggapi lebih jauh terkait persoalan tersebut. Hanya saja, ia menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan ‘bersih-bersih’ BUMN.

    Audit Investigasi

    Di tempat yang sama, Arya Sinulingga, staf khusus Menteri BUMN, mengakui bahwa pihaknya yang telah meminta BPK untuk melakukan audit investigasi terhadap Indofarma. Dan hasilnya, ada indikasi fraud dalam laporan keuangannya. Audit dilakukan dengan mengecek hingga ke anak perusahaan, dan diketahui bahwa ada banyak tagihan yang sudah tertagih tetapi tidak masuk ke Indofarma.

    “Diaudit semua, ternyata banyak pembayaran dari trading-nya yang uangnya tidak masuk ke Indofarma. Pengawasan yang seperti ini yang sulit dilakukan BUMN, sulit menjangkau anak dan cucu Perusahaan BUMN,” ujar Arya.

    BPK sendiri sebelumnya membuat laporan mengejutkan. Mereka mengungkap, dari hasil audit kerugian PT Indofarma, Tbk dan anak usanya diketahui bahwa BUMN farmasi ini terjerat pinjaman online (pinjol).

    Temuan ini kemudian dilaporkan BPK kepada DPR berikut sejumlah temuan terkait aktivitas Indofarma dan anak perusahaannya, PT IGM. Diketahui, PT IGM lah yang menyebabkan Perusahaan farmasi itu fraud atau rugi. Adapun laporan ini tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 ileh BPK ke DPR, Kamis, 6 Juni 2024. (yun/prm)

     

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Yunia Rusmalina

    Vestibulum sagittis feugiat mauris, in fringilla diam eleifend nec. Vivamus luctus erat elit, at facilisis purus dictum nec. Nulla non nulla eget erat iaculis pretium. Curabitur nec rutrum felis, eget auctor erat. In pulvinar tortor finibus magna consequat, id ornare arcu tincidunt. Proin interdum augue vitae nibh ornare, molestie dignissim est sagittis. Donec ullamcorper ipsum et congue luctus. Etiam malesuada eleifend ullamcorper. Sed ac nulla magna. Sed leo nisl, fermentum id augue non, accumsan rhoncus arcu. Sed scelerisque odio ut lacus sodales varius sit amet sit amet nibh. Nunc iaculis mattis fringilla. Donec in efficitur mauris, a congue felis.