Logo
>

OJK Perketat Penegakan Hukum Pasar Modal: 121 Denda Sepanjang 2025

Langkah penegakan hukum merupakan bagian integral dari reformasi pasar modal yang sedang berjalan

Ditulis oleh Desty Luthfiani
OJK Perketat Penegakan Hukum Pasar Modal: 121 Denda Sepanjang 2025
Pembukaan awal tahun 2026 di Hall Bursa Efek Indonesia. Foto: Desty/KabarBursa.com

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM – Otoritas Jasa Keuangan menegaskan komitmennya dalam menegakkan integritas pasar modal melalui pengawasan ketat dan penindakan tegas terhadap pelanggaran. Sepanjang 2025, OJK telah menjatuhkan berbagai sanksi kepada ratusan pelaku usaha jasa keuangan di sektor pasar modal.

    Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa langkah penegakan hukum merupakan bagian integral dari reformasi pasar modal yang sedang berjalan.

    “Dalam rangka menjaga integritas pasar, OJK telah mengenakan denda kepada 121 pihak, mencabut izin 6 pihak, serta memberikan peringatan dan perintah tertulis, termasuk atas keterlambatan, kepada 638 pelaku usaha,” ujar Mahendra di Main Hall BEI, Jakarta pada Jumat, 2 Januari 2025.

    Ia menegaskan bahwa sanksi tersebut bukan semata bentuk hukuman, tetapi juga instrumen untuk memperbaiki perilaku pelaku pasar dan meningkatkan disiplin kepatuhan.

    Menurut Mahendra, pasar modal yang kredibel membutuhkan keadilan dan konsistensi dalam penegakan aturan. Tanpa itu, kepercayaan investor, baik domestik maupun asing, akan sulit terjaga.

    Penguatan pengawasan juga dilakukan terhadap tata kelola teknologi informasi dan manajemen risiko, seiring dengan semakin kompleksnya infrastruktur dan transaksi di pasar modal.

    Menurut dia, OJK tidak hanya fokus pada pertumbuhan, tetapi juga memastikan bahwa pertumbuhan tersebut dibangun di atas fondasi tata kelola dan pengawasan yang kuat.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Desty Luthfiani

    Desty Luthfiani seorang jurnalis muda yang bergabung dengan KabarBursa.com sejak Desember 2024 lalu. Perempuan yang akrab dengan sapaan Desty ini sudah berkecimpung di dunia jurnalistik cukup lama. Dimulai sejak mengenyam pendidikan di salah satu Universitas negeri di Surakarta dengan fokus komunikasi jurnalistik. Perempuan asal Jawa Tengah dulu juga aktif dalam kegiatan organisasi teater kampus, radio kampus dan pers mahasiswa jurusan. Selain itu dia juga sempat mendirikan komunitas peduli budaya dengan konten-konten kebudayaan bernama "Mata Budaya". 

    Karir jurnalisnya dimulai saat Desty menjalani magang pendidikan di Times Indonesia biro Yogyakarta pada 2019-2020. Kemudian dilanjutkan magang pendidikan lagi di media lokal Solopos pada 2020. Dilanjutkan bekerja di beberapa media maenstream yang terverifikasi dewan pers.

    Ia pernah ditempatkan di desk hukum kriminal, ekonomi dan nasional politik. Sekarang fokus penulisan di KabarBursa.com mengulas informasi seputar ekonomi dan pasar modal.

    Motivasi yang diilhami Desty yakni "do anything what i want artinya melakukan segala sesuatu yang disuka. Melakukan segala sesuatu semaksimal mungkin, berpegang teguh pada kebenaran dan menjadi bermanfaat untuk Republik".