KABARBURSA.COM - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan buku panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) untuk perbankan di Indonesia diharapkan dapat menjadi jembatan kebijakan (bridging policy) sebelum standar internasional oleh BCBS berlaku.
"Ini (panduan CRMS) masih guidance yang sifatnya kualitatif. Di The Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), konsep ini masih bergerak, sedang disusun. Jadi, kalau di sana bergerak seperti apa, kita kan wajib mengikuti. Tapi, arahnya hampir mirip dengan ini (panduan CRMS), karena ini diambil salah satunya dari BCBS," kata Dian di Jakarta, Senin, 4 Maret 2024.
Panduan CRMS yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertujuan untuk membantu bank dalam mengukur dampak iklim pada kinerja dan keberlanjutan bisnisnya melalui standardisasi kerangka manajemen risiko iklim, penetapan skenario dan kerangka metodologi yang seragam, serta didukung sumber data dan referensi.
CRMS merupakan kerangka terpadu yang meliputi aspek tata kelola, strategi, manajemen risiko, dan pengungkapan untuk menilai ketahanan model bisnis dan strategi bank dalam menghadapi perubahan iklim dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
Panduan CRMS terdiri atas enam buku, dengan buku pertama atau panduan utama menjelaskan prinsip-prinsip tentang pengelolaan risiko yang terkait iklim. Sementara lima buku lainnya merupakan panduan yang mendukung implementasi CRMS, termasuk panduan teknis pelaksanaan stress test dampak risiko perubahan iklim terhadap kinerja perbankan.
Dian mengatakan, inisiasi pengembangan panduan CRMS di Indonesia telah dimulai setelah BCBS menerbitkan consultative paper (CP) "Prinsip Manajemen Pengawasan yang Efektif atas Risiko Keuangan terkait Iklim" pada 2022.
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.