KABARBURSA.COM – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi atau Kiki, menilai dampak pengumuman rebalancing indeks oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar saham Indonesia hanya bersifat jangka pendek.
Pernyataan itu disampaikan menjelang pengumuman MSCI Semi-Annual Index Review (SAIR) pada Selasa, 12 Mei 2026. Review berkala tersebut menjadi perhatian pelaku pasar setelah sebelumnya MSCI membekukan atau freeze penambahan saham baru Indonesia ke sejumlah indeks globalnya.
Kebijakan freeze tersebut diterapkan MSCI seiring evaluasi terhadap reformasi dan perubahan aturan di pasar modal Indonesia, terutama terkait transparansi, free float, dan struktur kepemilikan saham.
Meski begitu, MSCI masih memungkinkan adanya saham Indonesia yang keluar dari indeks dalam proses rebalancing kali ini.
Menanggapi hal tersebut, Friderica mengatakan berbagai pembenahan yang dilakukan regulator memang berpotensi menimbulkan penyesuaian jangka pendek di pasar.
“Kalaupun ada penyesuaian jangka pendek, kita melihat ini sebagai short term pain lah, tapi insya Allah long term gain,” ujar Kiki di Gedung BEI, Jakarta, dikutip Selasa, 12 Mei 2026.
Ia mengatakan reformasi integritas dan pembenahan fundamental pasar modal merupakan langkah penting untuk memperkuat kredibilitas pasar Indonesia dalam jangka panjang.
“Dengan perbaikan, reformasi integritas yang kita lakukan, pasti ada dampaknya,” katanya.
Menurut Kiki, regulator terus melakukan berbagai perbaikan mulai dari penguatan keterbukaan informasi, penegakan hukum, hingga pendalaman pasar agar kualitas pasar modal Indonesia semakin baik.
“Kalau kami melakukan perbaikan-perbaikan, tentu kan kalau badan rasanya mungkin agak enggak enak dikit, tapi ke depan semakin sehat,” ucapnya.
Selain pengumuman rebalancing Mei 2026, pasar juga menyoroti evaluasi klasifikasi pasar modal Indonesia oleh MSCI yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026. Evaluasi tersebut akan menentukan apakah Indonesia tetap berada dalam kategori emerging market atau berpotensi mengalami penurunan klasifikasi.
Namun Kiki berharap berbagai reformasi yang telah dilakukan regulator dapat menjadi pertimbangan positif bagi MSCI.
“Moga-moga ini juga menjadi konsideran supaya Indonesia tetap di emerging market,” ujarnya.
Di sisi lain, OJK juga terus mendorong pendalaman pasar guna memperkuat ketahanan pasar modal domestik terhadap gejolak global.
Menurut Kiki, kondisi pasar modal Indonesia saat ini jauh lebih kuat dibandingkan sebelumnya karena ditopang jumlah investor domestik yang terus meningkat.
“Kalau dulu ada guncangan global itu panik semua, karena kalau terjadi outflow isinya kan asing. Kalau sekarang investor kita 26 juta,” katanya.(*)