Logo
>

PACK Terbitkan OWK Rp3,26 Triliun, Begini Detailnya

Abadi Nusantara Hijau Investama menerbitkan Obligasi Wajib Konversi dengan rasio 102 banding 5 dan potensi dilusi hingga 95,33 persen.

Ditulis oleh Syahrianto
PACK Terbitkan OWK Rp3,26 Triliun, Begini Detailnya
PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) melaksanakan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I). (Foto: Dok. ANHI)

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM – PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) melaksanakan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) melalui penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) dengan nilai maksimal Rp3,26 triliun. 

    Direksi Abadi Nusantara Hijau Investama menyampaikan bahwa perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 32.586.939.356 unit OWK dengan nilai nominal Rp10 per unit. 

    “Setiap pemegang lima saham lama yang tercatat pada 13 Januari 2026 berhak memperoleh 102 HMETD, di mana setiap satu HMETD memberikan hak untuk membeli satu OWK dengan harga pelaksanaan Rp100 per unit,” tulis keterbukaan informasi perseroan, dikutip Minggu, 4 Januari 2026.

    OWK yang diterbitkan dalam PMHMETD I ini tidak memberikan bunga atau kupon dan diterbitkan tanpa warkat. Instrumen tersebut tidak dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), namun didaftarkan secara penitipan kolektif di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. OWK dapat dikonversi menjadi saham biasa perseroan dengan rasio satu banding satu.

    Periode konversi OWK berlangsung sejak satu hari kerja setelah tanggal penerbitan hingga tiga hari kerja sebelum tanggal pelunasan pokok OWK, yaitu hingga 21 Januari 2027. 

    Saham hasil konversi memiliki nilai nominal Rp10 per saham dan akan dicatatkan di BEI dengan hak yang sama seperti saham lainnya yang telah ditempatkan dan disetor penuh.

    Pemegang saham utama perseroan, PT Eco Energi Perkasa (EEP), yang menguasai 47,16 persen saham PACK, menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya. 

    EEP juga bertindak sebagai pembeli siaga dan akan menyerap sisa OWK yang tidak diambil pemegang HMETD publik, dengan nilai maksimal Rp1,29 triliun atau setara USD77,03 juta sesuai kurs pelaksanaan. 

    Berdasarkan jadwal yang disampaikan, cum HMETD di Pasar Reguler dan Negosiasi berlangsung pada 9 Januari 2026, dengan ex HMETD pada 12 Januari 2026. Untuk Pasar Tunai, cum HMETD jatuh pada 13 Januari 2026 dan ex HMETD pada 14 Januari 2026. HMETD akan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia pada 15–22 Januari 2026. 

    Manajemen menyatakan bahwa pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD berpotensi mengalami dilusi kepemilikan hingga maksimal 95,33 persen setelah pelaksanaan HMETD dan konversi OWK. 

    Seluruh dana hasil PMHMETD I akan digunakan untuk penyertaan modal dan pemberian pinjaman kepada entitas anak serta untuk kebutuhan modal kerja perseroan. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Syahrianto

    Jurnalis ekonomi yang telah berkarier sejak 2019 dan memperoleh sertifikasi Wartawan Muda dari Dewan Pers pada 2021. Sejak 2024, mulai memfokuskan diri sebagai jurnalis pasar modal.

    Saat ini, bertanggung jawab atas rubrik "Market Hari Ini" di Kabarbursa.com, menyajikan laporan terkini, analisis berbasis data, serta insight tentang pergerakan pasar saham di Indonesia.

    Dengan lebih dari satu tahun secara khusus meliput dan menganalisis isu-isu pasar modal, secara konsisten menghasilkan tulisan premium (premium content) yang menawarkan perspektif kedua (second opinion) strategis bagi investor.

    Sebagai seorang jurnalis yang berkomitmen pada akurasi, transparansi, dan kualitas informasi, saya terus mengedepankan standar tinggi dalam jurnalisme ekonomi dan pasar modal.