KABARBURSA.COM - Pasar kripto mengalami kenaikan signifikan dalam 24 jam terakhir, terutama harga Bitcoin yang meroket jelang keputusan suku bunga dari Federal Reserve pada Rabu, 18 September 2024. Berdasarkan data Coinmarketcap pada Rabu pukul 06.05 WIB, kapitalisasi pasar kripto global meningkat 3,1 persen menjadi USD2,08 triliun dalam kurun waktu sehari.
Bitcoin (BTC), kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, melonjak 3,6 persen, saat ini berada di harga USD 60.157 per koin atau sekitar Rp 924,3 juta (kurs Rp 15.365).
Selain Bitcoin, Ethereum (ETH) juga mengalami kenaikan, menguat 2 persen menjadi USD 2.334 per koin. Binance Coin (BNB) turut meningkat 2,5 persen dalam 24 jam terakhir, dibanderol dengan harga USD 544 per koin.
Pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) pada Rabu ini membawa ketidakpastian di pasar. Kalangan investor masih terpecah pendapat mengenai besaran pemangkasan suku bunga.
Meski demikian, Bitcoin justru naik menjelang pertemuan penting ini. Bank sentral Amerika Serikat diperkirakan akan memangkas suku bunga acuan untuk pertama kalinya dalam empat tahun.
Walaupun terjadi kenaikan, Bitcoin masih diperdagangkan dalam rentang yang cukup ketat dan diperkirakan tidak akan menembus batas USD60 ribu sebelum hasil pertemuan The Fed. “Ke depannya, banyak perhatian akan tertuju pada bagaimana pasar merespons risiko dari keputusan The Fed yang sangat dinantikan,” ujar ahli strategi pasar di LMAX Group, Joel Kruger.
Saat ini, pasar belum sepenuhnya yakin apakah The Fed akan memangkas 25 basis poin atau memilih langkah yang lebih besar yaitu 50 basis poin. Sehari sebelum keputusan bank sentral, investor memperkirakan probabilitas 63 persen untuk pemangkasan yang lebih besar, menurut CME FedWatch Tool.
“Investor menyambut baik prospek pemangkasan suku bunga The Fed yang lebih besar dan lebih menguntungkan investor pada pertemuan besok, dan akibatnya, selisih imbal hasil tidak lagi menguntungkan dolar AS," kata Kruger.
Pasar Kripto Indonesia Bergairah
Sementara itu, pasar kripto Indonesia diprediksi akan terus bergairah menyusul diluncurkannya produk derivatif aset kripto oleh bursa kripto teregulasi Indonesia, CFX. Ini adalah langkah besar yang dirancang untuk menjawab kebutuhan pasar yang semakin berkembang dan memberikan investor lebih banyak fleksibilitas serta kontrol dalam mengelola portofolio mereka.
Apa itu produk derivatif? Pada dasarnya, ini adalah kontrak antara dua pihak untuk membeli atau menjual suatu aset di masa depan dengan harga yang telah disepakati sebelumnya. Produk ini, sering disebut sebagai efek turunan, bergantung pada kinerja aset yang ada di pasar spot. Derivatif digunakan untuk berbagai tujuan: dari mendapatkan keuntungan melalui transaksi leverage, memanfaatkan disparitas harga di pasar, hingga melindungi portofolio dari risiko yang tidak diinginkan (hedging).
Peluncuran produk ini tidak hanya menambah pilihan investasi, tetapi juga membawa kabar baik lain. CFX telah secara resmi memberikan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) kepada tiga pialang terpilih: PT PG Berjangka, PT Jalatama Artha Berjangka, dan PT Pasar Forex dan Komoditi Berjangka. Ketiga pialang ini akan berperan sebagai mitra strategis dalam memfasilitasi perdagangan produk derivatif kripto di Indonesia. Ada juga tujuh pialang lainnya yang sedang dalam proses untuk memenuhi ketentuan yang berlaku dan diharapkan akan segera mendapatkan SPAB.
Direktur Utama CFX Subani, menyatakan bahwa peluncuran produk derivatif adalah momen bersejarah bagi CFX dalam upayanya memajukan industri kripto di Indonesia. Ini adalah wujud komitmen CFX untuk menghadirkan inovasi di pasar kripto Tanah Air.
“Dengan adanya produk derivatif ini, kami tidak hanya memberikan lebih banyak pilihan investasi kepada para investor, tetapi juga memastikan bahwa semua aktivitas perdagangan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada investor dalam setiap transaksi yang mereka lakukan,” ungkap Subani.
Produk derivatif ini adalah instrumen investasi yang nilainya bergantung pada aset dasar, dalam hal ini adalah aset kripto. Ini memungkinkan para pelaku pasar untuk bertransaksi dengan leverage, yang bisa meningkatkan potensi keuntungan sekaligus risiko. Dalam dunia kripto, produk ini menawarkan fleksibilitas lebih dalam strategi investasi, baik untuk melindungi terhadap volatilitas harga atau memaksimalkan keuntungan dari pergerakan harga.
Dukungan penuh diberikan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Kepala Bappebti, Kasan, menekankan bahwa peluncuran produk derivatif aset kripto ini adalah langkah positif, mengingat tingginya permintaan pasar. Produk ini telah memenuhi aspek dasar hukum yang sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Bappebti.
“Kami memahami bahwa permintaan untuk produk derivatif aset kripto meningkat. Namun, penting untuk memastikan bahwa setiap produk yang diluncurkan memiliki landasan regulasi yang kuat. Dengan adanya produk ini, kebutuhan pasar dapat terpenuhi secara terstruktur dan aman, sesuai standar Bappebti,” kata Kasan.(*)