KABARBURSA.COM - Pemanfaatan energi batubara sebagai sumber energi utama di Indonesia masih tetap tinggi dan diproyeksikan akan berlanjut hingga tahun 2060 menurut Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) yang sedang disusun oleh Kementerian ESDM.
Dalam RPP KEN tersebut, pemanfaatan energi final dari batubara diperkirakan dalam rentang per-10 tahun, dimulai dari tahun 2030 hingga paling lama tahun 2060.
Pada tahun 2030, pemanfaatan energi final dari batubara diperkirakan antara 58,6 juta hingga 62,9 juta ton minyak setara (TOE). Sementara pada tahun 2040, diperkirakan berkisar antara 85,8 juta hingga 87,8 juta TOE. Angka ini kemudian turun sedikit pada tahun 2050, diperkirakan antara 79,5 juta hingga 81,8 juta TOE. Lalu, pada tahun 2060, diperkirakan antara 45,4 juta hingga 57,0 juta TOE.
Plh Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA), Djoko Widajatno, menyatakan bahwa kemungkinan pemenuhan target tersebut dapat dilakukan tanpa perlu membuka tambang baru, mengingat masa operasi tambang yang cukup panjang. "Ada 1.646 lokasi tambang batubara yang tersebar di 23 provinsi di Indonesia, dengan jumlah perusahaan batubara mencapai 1.045," jelasnya Jumat 5 April 2024.
Djoko menambahkan bahwa salah satu alasan tingginya pemanfaatan energi batubara hingga tahun 2060 adalah karena masih tingginya penggunaan pembangkit listrik tenaga batubara di Indonesia, yang mencapai lebih dari 65 persen. Selain itu, perkembangan energi baru, terbarukan, dan konservasi energi (EBTKE) juga masih lambat.
"Pemenuhan target hingga tahun 2030 kemungkinan akan terhambat karena sejumlah masalah dalam pengajuan dan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan peraturan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM pada September 2023 lalu," ucapnya.