KABARBURSA.COM - Pemerintah Indonesia, melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), secara resmi menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras.
Keputusan ini diumumkan melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 167 Tahun 2024 tentang Fleksibilitas Harga Pembelian Gabah dan Beras dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, keputusan ini berlaku mulai Rabu, 3 Maret 2024 hingga 30 Juni mendatang.
“Tujuan dari peningkatan HPP ini adalah agar Perum Bulog dapat meningkatkan stok Cadangan Beras Pemerintah yang berasal dari produksi dalam negeri, tidak hanya dari impor,” kata Arief Prasetyo dalam siaran persnya, Kamis, 4 April 2024.
Berikut adalah fleksibilitas HPP yang diterapkan bagi Perum Bulog:
- HPP Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani, yang sebelumnya Rp5.000 per kilogram (kg), naik menjadi Rp6.000 per kg.
- HPP Gabah Kering Giling (GKG) di gudang Perum Bulog, yang sebelumnya Rp6.300 per kg, naik menjadi Rp7.400 per kg.
- HPP Beras di gudang Perum Bulog, dengan spesifikasi derajat sosoh minimal 95 persen, kadar air 14 persen, butir patah maksimal 20 persen, dan butir menir maksimal 2 persen, yang sebelumnya Rp9.950 per kg, naik menjadi Rp11.000 per kg.
Arief menjelaskan, penyesuaian HPP ini merupakan bentuk safety net bagi petani, sehingga harga gabah dapat terjaga dengan baik.
“Pemerintah, termasuk Presiden Jokowi, selalu mengingatkan bahwa saat panen raya padi, harga gabah di tingkat petani harus tetap stabil. Oleh karena itu, pemerintah bersama Perum Bulog bertanggung jawab untuk menyerap produksi dalam negeri sebagai stok Cadangan Beras Pemerintah,” tuturnya.
Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi optimisme bahwa penyesuaian HPP gabah akan meningkatkan serapan Bulog. Kata dia, rekomendasi angka penyesuaian HPP akan mengikuti hasil pembahasan, namun diyakini penyesuaian ini akan memberikan dampak positif terhadap serapan Bulog.
“Dengan langkah ini, diharapkan pasokan beras dalam negeri dapat terjaga, serta memberikan perlindungan bagi para petani dan stabilitas harga di pasar domestik,” ucap Bayu.