KABARBURSA.COM - Lembaga pemeringkat internasional, Fitch Ratings, menegaskan peringkat BBB (Triple B) dengan prospek Stabil untuk rencana penerbitan obligasi berdenominasi dolar AS yang akan ditawarkan oleh pemerintah Indonesia.
Fitch menekankan bahwa penilaian ini sejalan dengan Long-Term Foreign-Currency Issuer Default Rating (IDR) Indonesia yang sebelumnya ditegaskan pada Maret 2025. Peringkat obligasi ini dianggap mencerminkan profil kredit Indonesia saat ini, sekaligus menunjukkan konsistensi kebijakan makroekonomi dan fiskal pemerintah.
Fitch menyoroti sejumlah faktor utama yang memengaruhi peringkat tersebut, termasuk aspek Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya pilar tata kelola. Indonesia memperoleh ESG Relevance Score 5 untuk stabilitas politik, hak-hak sipil, supremasi hukum, kualitas kelembagaan, regulasi, dan pengendalian korupsi. Skor ini menunjukkan bobot tinggi indikator tata kelola Bank Dunia (World Bank Governance Indicators/WBGI) dalam model pemeringkatan kedaulatan Fitch. Indonesia berada di persentil ke-44 dalam WBGI, menandakan rekam jejak transisi politik yang relatif damai, partisipasi politik moderat, dan kapasitas kelembagaan yang memadai, meski tantangan korupsi tetap signifikan.
Lebih lanjut, Fitch menegaskan bahwa peringkat obligasi berdenominasi dolar AS ini sangat sensitif terhadap perubahan peringkat Issuer Default Rating valuta asing jangka panjang Indonesia. Beberapa risiko yang dapat memicu aksi negatif atau penurunan peringkat meliputi lonjakan signifikan beban utang publik hingga mendekati atau melampaui negara sekelas BBB, yang bisa terjadi akibat defisit fiskal tinggi atau realisasi kewajiban kontinjensi.
Selain itu, cadangan devisa yang mengalami koreksi berkelanjutan juga dapat menjadi pemicu penurunan peringkat. Hal ini bisa disebabkan oleh arus keluar modal akibat melemahnya kepercayaan investor atau intervensi valuta asing dalam skala besar.
Dengan penetapan peringkat ini, Fitch menilai bahwa Indonesia masih memiliki fundamental yang cukup kuat untuk memenuhi kewajiban keuangan. Namun, lembaga tersebut menekankan bahwa sejumlah risiko struktural tetap harus dikelola dengan cermat agar stabilitas kredit dapat terjaga.(*)