KABARBURSA.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly, menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia sedang merancang Peraturan Pemerintah (PP) untuk mempermudah diaspora Indonesia kembali ke Tanah Air.
Yasonna menegaskan, PP tersebut tidak akan melanggar aturan kewarganegaraan tunggal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI.
"Yang penting esensinya adalah teman-teman diaspora mudah datang ke Indonesia, tinggal di Indonesia, menikmati Tanah Air sampai seumur hidup," ujar Yasonna saat kunjungan kerja ke Amerika Serikat, Kamis (30/5), sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta, Sabtu 1 Juni 2024.
Pemerintah menargetkan PP ini disahkan sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir. Yasonna menjelaskan bahwa PP tersebut telah dibahas di tingkat kementerian koordinator, sehingga setiap kementerian terkait telah memberikan masukan.
"Presiden telah meminta untuk menyiapkan PP ini. Kami berharap dalam satu hingga dua bulan, PP tersebut sudah bisa diterbitkan," ucap Yasonna.
Lebih lanjut, Yasonna mengungkapkan bahwa skema yang digunakan akan mirip dengan aturan di India, yakni Overseas Citizenship of India (OCI). Sejak Maret 2021, skema OCI memungkinkan diaspora India untuk memiliki hak yang sama dengan warga negara India kecuali hak politik.
"Indonesia ingin mengikuti model ini. Diaspora India mendapatkan visa seumur hidup, bisa bekerja, berinvestasi, namun tidak memiliki hak politik," kata Yasonna.
Kabar tentang PP ini disambut baik oleh diaspora Indonesia di Amerika Serikat. Edward Wanandi, seorang pengusaha di AS, menyatakan bahwa skema OCI akan membawa kemajuan bagi Indonesia.
“Saya rasa pembahasan soal dwi-kewarganegaraan dalam sepuluh tahun terakhir sangat signifikan. Kita harus mendukung dan memanfaatkan OCI sebaik-baiknya. Ini membawa kemajuan besar untuk tanah air kita,” ujar Edward.
Gede Wiguna, seorang diaspora yang sedang menyelesaikan pendidikan strata dua di Washington, D.C., menambahkan bahwa OCI dapat membuka peluang investasi.
“Indonesia butuh investasi. Diaspora yang memiliki bisnis di luar negeri ingin berkontribusi di Indonesia, itu sangat bagus,” tambah Gede.
Yasonna juga menyebutkan bahwa PP tersebut telah dibahas dalam rapat terbatas dengan Presiden Jokowi. "Sudah dua kali dibahas di rapat terbatas," kata Yasonna dalam diskusi tentang Dwi-kewarganegaraan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Washington, D.C., yang diikuti ANTARA secara daring dari Jakarta, Kamis (30/5).
Menurutnya, PP ini adalah solusi win-win. Mengubah kewarganegaraan tunggal menjadi dwi-kewarganegaraan adalah isu fundamental, historis, dan filosofis bagi Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya menghargai pengalaman dan kehidupan diaspora di luar negeri. "Kami harus mencari solusi. Presiden mendengar aspirasi dari teman-teman diaspora Indonesia, maka kami mengambil model OCI," ucapnya.
Bisnis di Luar Negeri
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, atau BNI, menawarkan fasilitas pembiayaan kepada pengusaha Indonesia yang berada di Amsterdam, Belanda, melalui program Diaspora Loan. Langkah ini menegaskan komitmen BNI untuk mengembangkan bisnis yang terkait dengan Indonesia di wilayah Eropa.
“BNI Amsterdam menjadi pendamping utama bagi diaspora, termasuk bagi para pengusaha diaspora yang ingin mengembangkan bisnisnya di luar negeri. Salah satu komitmennya adalah dengan aktif menyalurkan Diaspora Loan yang ke depannya akan terus ditingkatkan,” kata Direktur Human Capital & Compliance BNI Mucharom dalam keterangannya.
Dia menjelaskan debitur Diaspora Loan BNI di Belanda didominasi oleh usaha kuliner Indonesia, seperti Warung Padang Lapek Jo, Restoran Nona Manis, dan Restoran Lestari. Ketiga restoran tersebut menyajikan hidangan khas Indonesia di Belanda.
Selain memberikan pembiayaan, Diaspora Loan juga diintegrasikan dengan program Xpora. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah restoran-restoran tersebut dalam mendapatkan bahan baku dan menu sampingan dari Indonesia.
Salah satu contohnya adalah integrasi dengan mitra Xpora Nesia Food, perusahaan importir berbagai bahan makanan dari Indonesia, termasuk produk dari debitur UMKM BNI.
Nesia Food telah menjadi pemasok gula aren, bumbu dapur, sayuran beku, hingga berbagai macam kerupuk untuk restoran-restoran debitur BNI.
Mucharom menambahkan BNI membuka peluang bagi para diaspora yang ingin memulai atau mengembangkan usahanya di Belanda dengan beberapa persyaratan, yaitu memiliki badan hukum, laporan keuangan yang baik selama tiga tahun terakhir, dan tidak terlibat dalam usaha ilegal di Indonesia maupun Belanda.
“Selain melayani diaspora, BNI Amsterdam juga aktif melayani berbagai transaksi perbankan dari perusahaan-perusahaan lokal Belanda dan cabang perusahaan BUMN di Eropa,” tutur dia.
Kehadiran BNI di Belanda merupakan wujud komitmen BNI dalam mendukung diaspora Indonesia dan memperkuat bisnis di Eropa.
BNI berharap dapat berkontribusi pada kemajuan ekonomi diaspora dan hubungan bilateral antara Indonesia dan Belanda.
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.