Logo
>

Pemutihan Lahan Sawit, 365 Perusahaan Mendaftar

Ditulis oleh KabarBursa.com
Pemutihan Lahan Sawit, 365 Perusahaan Mendaftar

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM -Satuan Tugas (Satgas) Sawit mengabarkan perkembangan legalisasi lahan sawit yang terletak di kawasan hutan.

    Ketua Tim Satuan Pelaksana Pengawasan dan Pengendalian Implementasi UU Cipta Kerja, Satgas Sawit Bambang Hendroyono mengungkapkan bahwa total 365 perusahaan telah mengajukan permohonan pemutihan lahan.

    "Target kami adalah 2.130 perusahaan kelapa sawit, dengan tambahan 1.493 dari masyarakat," ujar Bambang dalam Rakornas Rencana Aksi Perkebunan Sawit Berkelanjutan, Kamis 29 Maret 2024 kemarin.

    Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menerbitkan 6.556 subjek hukum terkait legalitas lahan sawit di kawasan hutan.

    Menurut Bambang, KLHK juga telah mengeluarkan 21 surat keputusan atau pemberian legalitas lahan sawit di kawasan hutan. "Pemberian Surat Keputusan ini melibatkan subjek hukum swasta dan masyarakat," jelas Bambang.

    Dalam Rakornas Aksi Perkebunan Sawit Berkelanjutan, Bambang menyatakan targetnya agar pemutihan lahan sawit yang bermasalah ini dapat diselesaikan pada 30 September mendatang.

    Pemerintah berencana untuk melegalkan atau memutihkan 3,3 juta hektar perkebunan kelapa sawit yang selama ini berada di kawasan hutan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola industri sawit yang sebelumnya dianggap tidak teratur.

    Dengan pemutihan ini, status lahan perkebunan sawit yang dimiliki oleh perusahaan, koperasi, dan masyarakat akan menjadi jelas, serta mereka akan taat pada hukum dan kewajiban pajak.

    Pemutihan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelesaian masalah kebun sawit yang sesuai dengan mekanisme Pasal 110 A dan 110 B Undang-Undang Cipta Kerja. Masalah ini berkaitan dengan izin lokasi dan hak guna usaha perkebunan sawit yang sering kali tumpang tindih dengan kawasan hutan.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi