KABARBURSA.COM - Pendapatan per kapita Indonesia naik. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2023 mencapai 5,05 persen secara tahunan, atau disebut juga year on year (YoY).
Dari pencapaian tersebut, Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita Indonesia mencapai Rp75 juta atau setara dengan US$4.919,7 pada tahun 2023. Amalia Adininggar Widyasanti, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPS, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers pada hari Senin, 5 Februari.
Pendapatan per kapita merupakan ukuran jumlah uang yang diperoleh oleh setiap individu dalam suatu negara atau wilayah geografis. Hal ini digunakan untuk menilai pendapatan rata-rata per orang dan juga standar hidup serta kualitas hidup penduduk.
Pendapatan per kapita suatu negara dihitung dengan membagi pendapatan nasional negara tersebut dengan jumlah penduduknya.
Selain itu, PDB per kapita pada tahun 2023 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2022, PDB per kapita tercatat sebesar Rp71,03 juta atau US$4.783,9. Berikut adalah data pendapatan per kapita Indonesia dari tahun 2010 hingga 2023:
- Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2010: US$3.178,70
- Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2011: US$3.687,75
- Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2012: US$3.740,87
- Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2013: US$3.667,70
- Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2014: US$3.531,64
- Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2015: US$3.369,80
- Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2016: US$3.601,98
- Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2017: US$3.878,03
- Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2018: US$3.932,58
- Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2019: US$4.192,78
- Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2020: US$3.927,33
- Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2021: US$4.349,17
- Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2022: US$4.783,9
- Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2023: US$4.919,7