Logo
>

Peneliti Sebut Investor Kripto Punya Sifat Psikopat, RI Terus Melonjak

Ditulis oleh KabarBursa.com
Peneliti Sebut Investor Kripto Punya Sifat Psikopat, RI Terus Melonjak

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Pemilik aset digital, termasuk mata uang kripto seperti Bitcoin dan Ether, cenderung memiliki sifat kepribadian yang "gelap" seperti narsisme, Machiavellianisme, psikopati, dan sadisme.

    Ini merupakan temuan dari sebuah studi terbaru yang diterbitkan oleh para peneliti dari University of Toronto dan University of Miami dalam jurnal ilmiah PLOS One.

    Laporan tersebut mengungkapkan bahwa "kepemilikan mata uang kripto terkait dengan karakteristik non-normatif yang dalam beberapa kasus dapat dianggap maladaptif." Penelitian ini juga mengindikasikan bahwa pemilik kripto, secara rata-rata, lebih cenderung mempercayai teori konspirasi, mendukung kelompok ekstremis, dan memiliki sentimen populis yang kuat.

    Studi ini didasarkan pada survei terhadap 2.001 orang dewasa di Amerika Serikat. Hasilnya menunjukkan bahwa pemilik kripto memiliki skor yang lebih tinggi pada ukuran kebutuhan akan kekacauan, paranoia, atribut skizotipal, dogmatisme, mentalitas korban, dan reaktansi psikologis—istilah klinis yang mengacu pada motivasi yang muncul ketika kebebasan pribadi dirasakan hilang. Dari keseluruhan responden, hanya sekitar 30 persen yang menyatakan pernah memiliki atau masih memegang kripto.

    Walaupun ada banyak contoh sifat kepribadian "gelap" di dunia korporat tradisional, penelitian ini adalah yang pertama menemukan korelasi langsung antara kepemilikan mata uang kripto dan karakteristik psikologis.

    Studi sebelumnya juga mengaitkan sifat psikopat dengan kepemimpinan perusahaan yang keras. Sebuah makalah tahun 2014 yang diterbitkan di Elsevier menemukan hubungan positif antara persepsi karyawan terhadap sifat psikopat pada atasan mereka dan tingkat stres serta kepuasan kerja yang dilaporkan oleh para pekerja.

    Di dunia kripto, mengakui diri sebagai psikopat tampaknya sudah menjadi hal yang lumrah, terutama di kalangan fanatik kripto yang telah menyaksikan segala pasang surut pasar, penipuan, dan skandal.

    Seorang pedagang kripto berusia 57 tahun, Chris Wheeler, tidak terkejut dengan hasil studi ini. "Anda harus benar-benar gila untuk terlibat dalam sesuatu di mana kekayaan bersih Anda bisa naik dan turun sejuta dolar dalam sehari. Tidak ada yang dijamin," ungkapnya.

    Pada tahun 2021, harga Bitcoin melonjak hampir mencapai USD 69.000, kemudian anjlok di bawah USD 16.000 pada tahun 2022, dan kembali meroket mendekati USD 74.000 tahun ini.

    Industri aset digital telah terguncang oleh berbagai skandal, dari pemimpin yang dihukum karena penipuan hingga mantan Presiden AS, Donald Trump, yang menyarankan agar negara memiliki cadangan Bitcoin strategis.

    Penelitian ini menyimpulkan bahwa prediktor terkuat apakah seseorang memiliki mata uang kripto adalah jika ia seorang pria, memiliki mentalitas korban, atau bergantung pada sumber media sosial yang kurang utama untuk mendapatkan informasi. Meski demikian, sampel peserta dalam studi ini relatif terbatas, dan mereka diminta untuk melaporkan karakteristik mereka sendiri. Namun, kesimpulan dari penelitian ini tetap bergaung.

    "Kita boleh disebut apa saja. Yang jelas, kita memimpin," tutup Wheeler.

    Investor Kripto RI Melonjak

    Jumlah investor kripto di Indonesia mencatatkan lonjakan signifikan, meningkat sebanyak 410 ribu pada April 2024, sehingga totalnya mencapai 20,16 juta investor, dibandingkan dengan 19,75 juta pada Maret 2024. Capaian ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah investor kripto terbesar ke-7 di dunia.

    Namun, meski jumlah investor terus bertambah, nilai transaksi justru mengalami penurunan. Pada April 2024, nilai transaksi tercatat sebesar Rp52,3 triliun, turun drastis dari Rp103,58 triliun pada Maret 2024.

    Meskipun begitu, secara kumulatif sepanjang 2024, nilai transaksi mencapai Rp211,10 triliun, meningkat 328,63 persen dibandingkan periode yang sama sebelumnya.

    Hal ini disampaikan oleh Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, dalam konferensi pers RDK OJK, Senin 10 Juni 2024 lalu.

    Pertumbuhan sektor kripto di Indonesia menunjukkan tren positif, baik dari sisi jumlah investor maupun volume transaksi. Indonesia kini menempati peringkat ke-7 dalam daftar negara dengan jumlah aset kripto terbesar di dunia.

    Perkembangan pasar kripto di Indonesia juga menjadi sorotan media internasional. Dalam artikel terbarunya, Coinpedia.org mencatat bahwa pasar mata uang kripto di Indonesia telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, dengan pendapatan mencapai USD 577,6 juta pada tahun 2024.

    Sejak April, pasar mata uang kripto terus bergejolak, dipengaruhi oleh pernyataan pejabat Federal Reserve yang mengindikasikan penundaan kenaikan suku bunga, sehingga perhatian investor beralih ke pasar kripto.

    Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengumumkan bahwa industri kripto di Indonesia mengalami lonjakan yang luar biasa sepanjang tahun 2024. Pertumbuhan ini tercermin dari peningkatan signifikan jumlah investor dan nilai transaksi kripto di Tanah Air.

    Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga April 2024, nilai transaksi kripto di Indonesia telah mencapai Rp 211 triliun. Angka ini menunjukkan kenaikan tajam dibandingkan dengan total transaksi sepanjang tahun 2023 yang hanya mencapai sekitar Rp 149 triliun.

    “Tahun ini, menjelang Halving Bitcoin, perkembangan pasar kripto sangat luar biasa dibandingkan tahun 2023, di mana pasar berada dalam kondisi bearish dan banyak aset kripto yang mengalami penurunan drastis,” ujar Tirta dalam sebuah diskusi panel di Jakarta, Rabu 22 Mei 2024 lalu.

    Tirta juga menambahkan bahwa kenaikan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi para pedagang aset kripto di Indonesia. Ia optimistis nilai transaksi akan terus meningkat hingga akhir 2024.

    Tidak hanya nilai transaksi yang melonjak, jumlah investor kripto di Indonesia juga terus bertambah. Tirta menyebutkan bahwa jumlah investor kripto kini telah menembus angka lebih dari 20 juta.

    Kripto Favorit Investor RI

    Tirta menjelaskan bahwa ada beberapa aset kripto yang menjadi penopang utama nilai transaksi sepanjang tahun 2024, yakni USDT Tether, Bitcoin, Pepe Coin, Shiba Inu, dan Dogecoin. “Nilai transaksi tahun ini banyak didorong oleh aset kripto yang mengalami fluktuasi tinggi selama empat bulan pertama 2024. Pepe Coin, Shiba Inu, dan Dogecoin memberikan dampak signifikan terhadap nilai transaksi kripto tahun ini,” ungkap Tirta.

    Sebelumnya, Kementerian Perdagangan melalui Bappebti terus memperkuat literasi aset kripto, terutama bagi kalangan mahasiswa dan komunitas stand-up comedy di Surabaya. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 17 hingga 18 Mei 2024.

    Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang kripto kepada generasi muda, mengingat pada tahun 2023, sekitar 23,7 persen pengguna aset kripto berasal dari kalangan mahasiswa.

    “Literasi kripto kali ini menyasar mahasiswa dan komunitas stand-up comedy di Surabaya. Rangkaian kegiatan dimulai dengan kompetisi stand-up comedy, dilanjutkan dengan literasi kripto yang disampaikan dalam bentuk kuliah umum di Universitas Airlangga (Unair) pada hari berikutnya,” jelas Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita, dalam keterangannya, Rabu 22 Mei 2024.

    Ia menambahkan bahwa literasi kripto di Surabaya merupakan bagian dari agenda Bulan Literasi Kripto (BLK) 2024, sebuah kolaborasi antara Bappebti, PT Pintu Kemana Saja (PINTU), Unair, dan komunitas Stand-Up Indo Surabaya.

    “Kami mengapresiasi upaya literasi aset kripto di Surabaya. Diharapkan, kegiatan ini dapat memperluas wawasan generasi muda sehingga mereka dapat lebih cepat beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan informasi. Sebab, penguatan ekonomi dan perdagangan masa depan tidak akan lepas dari kemajuan teknologi, termasuk aset kripto,” ujar Olvy.

    Olvy juga menambahkan bahwa perdagangan aset kripto di Indonesia semakin ramai sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto (Crypto Asset).

    Permendag 99/2018 ini kemudian diikuti dengan sejumlah peraturan teknis lainnya, termasuk Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 13 Tahun 2022 yang mengubah Perba Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi