KABARBURSA.COM - Pemegang saham pengendali PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) yakni PT Pandawa Putra Investama tercatat melakukan penjualan sebagian sahamnya.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Sabtu, 7 Maret 2026, Pandawa Putra Investama menjual saham DPUM sebanyak 16 juta lembar saham di harga Rp220.
Dalam keterbukaan itu disampaikan nika transaksi tersebut merupakan penjualan saham biasa dan bukan bagian dari skema repurchase agreement.
Setelah penjualan itu dilakukan, jumlah kepemilikan Pandawa Putra Investama menurun menjadi 2.872.954.500 saham atau sekitar 68,81 persen hak suara.
Adapun sebelum dilakukan transaksi, Pandawa Putra Investama memiliki 2.888.954.500 saham DPUM atau setara dengan 69,20 persen hak suara.
Meski melepas sebagian sahamnya, Pandawa Putra Investama tetap tercatat sebagai pemegang saham pengendali di PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. Dalam laporan tersebut juga ditegaskan bahwa pihak pengendali tetap akan mempertahankan pengendalian atas perusahaan.
Berdasarkan laporan keuangan interim perseroan, total penjualan dan pendapatan DPUM pada kuartal III 2025 mencapai Rp850,60 miliar, meningkat dibanding periode serupa tabun sebelumnya yang senilai RpRp775,82 miliar.
Kontributor terbesar terhadap pendapatan perseroan berasal dari produk ikan ekspor yang menyumbang sekitar Rp716,88 miliar. Selain itu, pendapatan juga diperoleh dari penjualan ikan lokal sebesar Rp21,46 miliar, serta produk udang sekitar Rp87,19 miliar. Perseroan juga mencatatkan kontribusi dari produk cumi-cumi dan sejenisnya sebesar Rp2,69 miliar.
Meski pendapatan meningkat, tekanan biaya masih membayangi kinerja perseroan. Beban pokok penjualan dan pendapatan mencapai Rp814,49 miliar, naik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp764,73 miliar.
Dari sisi profitabilitas, DPUM mencatatkan laba bruto sebesar Rp36,11 miliar hingga kuartal III-2025. Nilai ini meningkat signifikan dibandingkan Rp11,09 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada level laba bersih, perseroan masih menghadapi tekanan. DPUM membukukan rugi bersih sebesar Rp28,21 miliar pada periode sembilan bulan 2025. Kondisi ini berbanding terbalik dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang masih mencatatkan laba tipis sekitar Rp50,75 juta.(*)