KABARBURSA.COM - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan dua saham yang sebelumnya disuspensi. Mulai Selasa, 11 November 2025, saham PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) dan PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI) kembali aktif diperdagangkan di pasar reguler maupun pasar tunai, menandai pemulihan aktivitas pasar.
“Suspensi atas perdagangan saham tersebut dibuka kembali mulai Sesi I tanggal 11 November 2025,” jelas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan resmi di laman resmi BEI.
Langkah ini menambah daftar emiten yang telah mematuhi seluruh ketentuan bursa. Sebelumnya, BEI juga mencabut suspensi saham PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) setelah perusahaan menyelesaikan seluruh kewajiban pelaporan keuangannya, memastikan kepatuhan dan transparansi informasi ke publik.
Pencabutan suspensi tersebut diumumkan melalui Pengumuman BEI Nomor Peng-UPT-00022/BEI.PLP/11-2025, berlaku sejak sesi keempat call auction perdagangan efek.
Dalam pengumuman itu dijelaskan, pembukaan kembali dilakukan setelah PTDU menuntaskan seluruh kewajiban yang menjadi dasar penghentian sementara sahamnya. Kewajiban tersebut mencakup laporan keuangan tahunan per 31 Desember 2024, serta laporan keuangan interim untuk periode 31 Maret dan 30 Juni 2025.
Dengan langkah ini, BEI menegaskan komitmen menjaga kepatuhan emiten terhadap aturan pelaporan dan memelihara likuiditas pasar modal, sekaligus meneguhkan kepercayaan investor terhadap pergerakan saham.(*)