KABARBURSA.COM-Data menjadi kacau, sehingga Mahfud MD, calon wakil presiden nomor urut 3, mengusulkan agar Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) diaudit oleh lembaga independen menyusul kekacauan tersebut. "Kekacauan Sirekap Digital KPU perlu dijawab dengan dilakukannya Audit Digital Forensic atas Sirekap dan Sistem Data Server KPU," katanya melalui akun Twitter resminya pada Selasa.
Menurut Mahfud, audit digital forensik tersebut harus dilakukan oleh lembaga independen sebagai tanggapan atas desakan masyarakat. "Yang mengaudit harus lembaga independen, bukan lembaga yang berwenang," tegasnya.
Dia menambahkan, telah banyak usulan dari masyarakat agar KPU menindaklanjuti permintaan untuk melakukan audit digital tersebut.
Di sisi lain, KPU menyatakan bahwa Sirekap telah diaudit oleh lembaga berwenang menyusul kegaduhan yang muncul karena adanya perbedaan data antara formulir C.Hasil di TPS dengan data yang dimasukkan ke dalam Sirekap.
"Telah diaudit oleh lembaga yang berwenang. Asesmen telah dilakukan," ungkap Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos di Kantor KPU, Jakarta Pusat.
Meskipun demikian, Betty menegaskan bahwa Sirekap hanya merupakan alat bantu dan bukan acuan resmi untuk penghitungan KPU. Sorotan terhadap Sirekap muncul karena adanya perbedaan data antara formulir hasil penghitungan suara di TPS dengan data yang dimuat dalam Sirekap, yang menimbulkan kecurigaan di masyarakat.