Logo
>

Perilaku Penagihnya Bikin Resah, SPaylater Dipanggil OJK

Ditulis oleh KabarBursa.com
Perilaku Penagihnya Bikin Resah, SPaylater  Dipanggil OJK

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil PT Commerce Finance, yang dikenal dengan produk SPaylater, beberapa kali dalam beberapa waktu terakhir.

    Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya pengaduan yang diterima dari masyarakat terkait praktik penagihan yang dilakukan oleh layanan paylater ini yang terafiliasi dengan e-commerce Shopee.

    Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta anak perusahaan dari Shopee ini untuk memperkuat mekanisme resolusi sengketa internal antara konsumen dan pelaku jasa keuangan.

    “Selain itu, SPaylater perlu meneliti akar masalah baik dari sisi internal maupun eksternal perusahaan terkait banyaknya pengaduan yang diterima OJK,” kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu, 6 April 2024.

    Ditambahkannya, bahwa proses bisnis yang dimaksud tidak hanya terbatas pada penagihan pinjaman, tetapi juga meliputi aspek kehati-hatian dalam penyaluran kredit dan seleksi calon debitor.

    Sebagai informasi, SPaylater terafiliasi dengan Seabank dan memiliki izin multifinance. Sementara produk pinjaman tunai SPinjam (PT Lentera Dana Nusantara) yang juga tersedia di Shopee memiliki izin sebagai perusahaan peer-to-peer lending.

    Kerja sama antara Seabank, SPaylater, dan SPinjam diungkapkan dalam Laporan Tahunan 2022. Pada 2023, SeaBank mencatat pertumbuhan kredit sebesar 12,55 persen menjadi Rp17,88 triliun. Pendapatan bunga bersihnya (net interest income/NII) juga tumbuh 53 persen menjadi Rp5,78 triliun.

    Berdasarkan informasi yang didapat, OJK menerima 406 pengaduan dari konsumen atau masyarakat terkait layanan PT Commerce Finance atau SPaylater selama tahun 2023. Sebanyak 88 pengaduan di antaranya terkait perilaku petugas penagihan.

    Rata-rata, OJK menerima tujuh pengaduan terkait perilaku petugas penagihan SpayLater setiap bulannya. Pada Januari 2024, tercatat enam pengaduan terkait perilaku petugas penagihan.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa masalah yang sering diadukan kepada OJK antara lain adalah perilaku petugas penagihan yang kasar, tidak sopan, intimidatif, dan mengancam konsumen.

    Selain itu, ada keluhan terkait penagihan diluar waktu yang ditentukan dan penagihan kepada kontak darurat yang tidak sesuai dengan informasi yang diberikan konsumen kepada perusahaan pembiayaan.

    “Regulasi sudah jelas, dalam memastikan tindakan penagihan tidak menggunakan kata kasar, tidak mengancam, tidak ke pihak selain konsumen, dan hanya dilakukan Senin sampai Sabtu pukul 08.00-20.00,” terangnya.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi