Logo
>

Perlancar Arus Balik Mudik, 16-17 April ASN Boleh WFH

Ditulis oleh KabarBursa.com
Perlancar Arus Balik Mudik, 16-17 April ASN Boleh WFH

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Pemerintah Indonesia memberikan pengecualian kepada aparatur sipil negara (ASN) di beberapa instansi untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada tanggal 16-17 April 2024. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memperlancar arus balik pasca Lebaran.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa kebijakan WFH ini menjadi penting mengingat antusiasme mudik Lebaran tahun ini yang dinilai sangat besar.

    "Dengan adanya penyesuaian kerja ASN melalui WFH, diharapkan arus balik pasca Libur Lebaran dapat berjalan lancar tanpa adanya kemacetan panjang," kata Azwar Anas dalam siaran persnya, Sabtu, 13 April 2024.

    Anas menegaskan bahwa kebijakan WFH ini akan diterapkan secara tepat. Instansi pemerintah yang terkait dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan dapat menjalankan WFH dengan batasan maksimal 50 persen dari jumlah pegawai.

    Sementara itu, instansi yang terlibat langsung dalam pelayanan publik akan tetap menjalankan work from office (WFO) 100 persen.

    Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 menjadi pedoman bagi instansi-instansi pemerintah terkait pembagian ASN yang bekerja dari kantor dan WFH.

    Anas mencontohkan beberapa sektor yang tetap harus WFO, seperti kesehatan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi, distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

    Meskipun ada kebijakan WFH, pemerintah tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin memastikan bahwa pelayanan publik tetap optimal dalam segala situasi.

    Penerapan WFH sebanyak 50 persen bagi instansi pemerintah juga diatur oleh Surat Edaran tersebut. Contohnya, jika instansi menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO.

    Penyelenggaraan WFH dan WFO di instansi-instansi pemerintah diserahkan kepada pejabat pembina kepegawaian di masing-masing instansi.

    Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan manajemen arus mudik pasca Lebaran dapat terlaksana dengan lancar, meminimalisir kemacetan, dan menjaga kualitas pelayanan publik yang tetap prima.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi