Logo
>

Perpres Menuju Istana, Begini Skema Jargas Rumah Tangga

Ditulis oleh KabarBursa.com
Perpres Menuju Istana, Begini Skema Jargas Rumah Tangga

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM-Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil sedang dalam proses penyelesaian.

    Dengan revisi ini, pembangunan jargas melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) akan menjadi lebih aktif dalam beberapa tahun ke depan.

    Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, mengungkapkan bahwa revisi Perpres tersebut saat ini sedang diproses di kantor presiden, dengan pengelolaan oleh Sekretariat Kabinet (Setkab).

    "Setkab sedang menunggu masukan dari hasil Kajian Kemenko Perekonomian untuk menyelesaikan persetujuannya," ungkapnya, dikutip Selasa 20 Februari 2024.

    Menurut Laode, revisi Perpres ini mengenalkan pengembangan jargas melalui sistem KPBU karena skema tersebut belum tercakup dalam aturan yang ada. Dengan skema KPBU, pemerintah akan turut menanggung sebagian risiko pembangunan jargas, menawarkan manfaat bagi badan usaha.

    Salah satu keuntungan lainnya adalah kemampuan untuk menyediakan sambungan jargas dalam skala yang lebih besar, mempercepat adopsi gas bumi oleh masyarakat.

    Pada tahun 2022, pemerintah telah memulai proyek pilot pembangunan jargas dengan skema KPBU di Palembang dan Batam. Saat ini, proyek-proyek ini sedang dalam tahap persiapan Fasilitas Penyiapan Proyek (PDF).

    "Proyek jargas di Palembang saat ini sedang melakukan survei permintaan nyata. Sementara di Batam, ada potensi sekitar 280.000 rumah tangga yang dapat disambungkan ke jaringan jargas," jelasnya.

    Proyek jargas di kedua wilayah tersebut dijadwalkan akan dilelang oleh Kementerian ESDM pada pertengahan 2025 mendatang.

    Tahun ini, pemerintah menargetkan pembangunan 2,5 juta sambungan rumah tangga. Namun, hingga saat ini, hanya sekitar 900.000 sambungan yang terwujud. Kementerian ESDM belum dapat memastikan apakah target tersebut akan tercapai.

    Laode menjelaskan bahwa meskipun angka 2,5 juta sambungan menjadi target, fokus akan tetap pada peningkatan jumlah sambungan, meskipun angka pastinya belum dapat diestimasi.

    Untuk mencapai target tersebut, Kementerian ESDM telah menetapkan tiga strategi utama: pembangunan dengan dana APBN, pembangunan oleh PT Perusahaan Gas Nasional (PGN), dan pembangunan dengan skema KPBU.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi