KABARBURSA.COM - Harga tiket pesawat telah menjadi perbincangan hangat belakangan ini, dengan Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti kenaikan tersebut yang disebabkan oleh biaya bahan bakar pesawat (avtur). PT Pertamina (Persero) memberikan tanggapannya terhadap pernyataan KPPU.
Menurut Pertamina, harga avtur tidak hanya ditentukan oleh harga minyak mentah, tetapi juga oleh faktor-faktor kompleks lainnya, termasuk aspek geografis yang memengaruhi penyaluran avtur di Indonesia. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan bahwa penyaluran avtur di Indonesia, terutama ke bandara-bandara terpencil, memiliki tantangan tersendiri terkait dengan keamanan pasokan.
"Pertamina Patra Niaga konsisten menjaga kepatuhan terhadap Kepmen ESDM No. 17 K/10/MEM/2019 mengenai Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Avtur yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat Udara," ungkap Irto.
Irto juga menambahkan bahwa Pertamina Patra Niaga berusaha menjaga harga yang kompetitif dengan menawarkan harga publikasi yang lebih rendah daripada pesaingnya di Singapura.
Dalam mengomentari permasalahan ini, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria, menyatakan bahwa tuduhan bahwa harga avtur menjadi penyebab kenaikan harga tiket tidaklah tepat. Sofyano menjelaskan bahwa harga avtur di Indonesia masih lebih rendah dibandingkan dengan di Singapura, sehingga tidak seharusnya dijadikan alasan utama.
Sofyano juga menyoroti kompleksitas geografis Indonesia yang menyebabkan biaya logistik menjadi tinggi, namun Pertamina terus berupaya menjaga harga avtur di bandara-bandara terpencil tetap wajar.
Dia juga membahas pandangan bahwa bisnis avtur cenderung dimonopoli, dan menekankan bahwa tidak ada badan usaha lain yang tertarik untuk memasok avtur di daerah-daerah terpencil seperti Papua atau Kalimantan. Menurutnya, hal ini merupakan tantangan tersendiri dalam menjaga harga avtur yang tetap wajar di wilayah tersebut.