KABARBURSA.COM-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengusulkan peningkatan dana replanting bagi petani sawit. Saat ini, dana replanting yang diberikan adalah sebesar Rp 30 juta per hektare.
Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin, , menyatakan bahwa petani swadaya selalu menjadi bagian yang terpinggirkan. Oleh karena itu, program peremajaan sawit (PSR) diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi petani kelapa sawit di Indonesia.
Khususnya, penggunaan dana sawit yang dihimpun oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dinilai belum merata bagi petani.
Menurut Sabarudin, penggunaan dana sawit BPDPKS masih belum memenuhi harapan petani kelapa sawit. Sebagai contoh, dukungan dana sawit BPDPKS untuk PSR hanya sebesar Rp 30 juta per hektare. Hal ini dianggap sangat tidak mencukupi oleh para petani kelapa sawit.
Sabarudin menyebut bahwa sejak tahun 2021 hingga 2023, SPKS terus mendorong perbaikan tata kelola sawit rakyat dengan meningkatkan biaya peremajaan sawit dan mengurangi birokrasi dalam akses dana sawit.
Pada waktu yang sama, Komisi IV DPR telah menyetujui peningkatan dana sawit untuk peremajaan sawit sesuai dengan masukan dari organisasi petani sawit. Namun, implementasinya belum dilakukan oleh pemerintah.
"Dana sawit BPDPKS bagi PSR petani swadaya sawit sangat kurang. Berdasarkan pengalaman lapangan, kebutuhan replanting kebun sawit petani berkisar antara Rp 60 juta hingga Rp 70 juta per hektare," ujar Sabarudin.
Menurut Sabarudin, peningkatan dukungan dana sawit BPDPKS menjadi Rp 60 juta per hektare akan membantu petani mempersiapkan lahan perkebunan kelapa sawitnya secara lebih baik. Selain itu, hal ini juga akan mencegah petani sawit skala kecil terjebak dalam utang yang berkepanjangan. Terutama bagi petani sawit yang sudah berusia lanjut, beban hutang tambahan untuk memenuhi kekurangan alokasi dana dari BPDP-KS untuk peremajaan sawit dapat menjadi suatu masalah yang serius.