Logo
>

PPh Badan Kontraksi 29,8 Persen, ini Respons Sri Mulyani

Ditulis oleh KabarBursa.com
PPh Badan Kontraksi 29,8 Persen, ini Respons Sri Mulyani

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan mengalami kontraksi secara bruto sebesar 21,5 persen dan neto mencapai 29,8 persen selama kuartal I-2024.

    "Pada sisi bruto (PPh Badan) mengalami kontraksi sebesar 21,5 persen dan netonya lebih dalam lagi mencapai 29,8 persen," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA, Jumat  26 April 2024.

    Menurutnya, penurunan ini sejalan dengan penurunan harga komoditas yang signifikan pada tahun 2023. Turunnya harga komoditas menjadi penyebab menurunnya pembayaran PPh tahunan dan peningkatan restitusi.

    "Pertambangan mengalami koreksi karena penurunan harga dan ekspor, sehingga mereka meminta restitusi. Harga turun tajam pada tahun 2024 dan mulai mempengaruhi pembayaran pajak mereka, yang sudah mengalami penurunan sejak tahun lalu," jelasnya.

    Realisasi penerimaan PPh Badan yang menurun ini berbeda dengan kuartal I-2023, di mana jenis pajak tersebut tumbuh 48,2 persen secara bruto dan 68,1 persen secara neto.

    PPh Badan menyumbang sebesar 14,5 persen dari total penerimaan pajak, menjadi kontributor terbesar keempat setelah PPN Dalam Negeri (22,1 persen), PPh Pasal 21 (16 persen), dan PPN Impor (15,6 persen).

    Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa PPN Dalam Negeri (PPN DN) pada kuartal I-2024 masih tumbuh 5,8 persen secara bruto, meskipun lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu yang tumbuh 34,7 persen.

    "Pertumbuhan neto mengalami kontraksi yang signifikan sebesar 23,8 persen, meskipun masih tumbuh positif," tambahnya.

    Selanjutnya, pertumbuhan PPh Pasal 21 mencapai 25,9 persen secara bruto di kuartal I-2024, naik dari periode yang sama tahun lalu sebesar 21,6 persen.

    "Pertumbuhan neto juga meningkat sebesar 25,9 persen, menunjukkan tingkat gaji yang baik bagi pekerja dan kemungkinan adanya penambahan pembayar pajak baru," ungkapnya.

    Terakhir, PPN Impor juga mengalami koreksi sebesar 2,8 persen secara bruto dan neto.

    "Nantikan tren impor ke depan, karena kita melihat fluktuasi yang signifikan pada impor kita, dari kenaikan pada bulan Januari menjadi penurunan yang tajam setelahnya," tutup Sri Mulyani.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi