Logo
>

Presiden Brasil Bilang Perang Gaza Persis Holokaus Nazi

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Presiden Brasil Bilang Perang Gaza Persis Holokaus Nazi

Poin Penting :

    KABARBURSA - Presiden Brazil, Luiz Inacio Lula da Silva, pada Minggu (18/2), menggambarkan serangan Israel di Gaza sebagai genosida, serta menyamakan peristiwa itu dengan tindakan Holokaus oleh pemimpin Nazi Adolf Hitler, demikian dilaporkan oleh media setempat.

    Lula da Silva menyatakan bahwa apa yang terjadi di Jalur Gaza bukanlah perang, melainkan genosida, seperti yang dikutip oleh saluran Canal Gov Brazil. Menurutnya, kejadian di Jalur Gaza terhadap rakyat Palestina tidaklah baru dalam sejarah. Ia menegaskan bahwa hal serupa terjadi saat Hitler memutuskan untuk membunuh orang-orang Yahudi. Pernyataannya ini disampaikan kepada wartawan di Addis Ababa, di sela-sela pertemuan puncak Uni Afrika.

    Presiden Brazil menekankan bahwa konflik ini bukanlah perang antara tentara, melainkan perang di mana tentara yang sangat siap terlibat dengan perempuan dan anak-anak.

    Namun, respons dari pihak Israel tidak menunggu lama. Israel mengkritik Lula da Silva karena menyamakan perang Israel di Jalur Gaza dengan Holokaus yang dilakukan oleh Hitler terhadap Yahudi. Tel Aviv mengumumkan rencananya untuk memanggil utusan negara Amerika Selatan tersebut sebagai langkah protes resmi pada Senin.

    Dalam tanggapannya, Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, menyebut pernyataan Lula sebagai sesuatu yang memalukan dan serius. Katz menekankan bahwa hak Israel untuk membela diri tidak boleh diganggu gugat.

    Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan bahwa Presiden Brazil telah melewati batas dengan kata-katanya yang dianggap memalukan dan mengkhawatirkan. Netanyahu menilai pernyataan tersebut meremehkan Holokaus, mencoba merugikan orang-orang Yahudi, dan mendiskreditkan hak Israel untuk membela diri.

    Perdana Menteri Israel menyatakan bahwa Israel berjuang untuk masa depannya sambil tetap menjunjung hukum internasional.

    Diketahui, Israel telah melakukan serangan di Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober. Serangan tersebut, menurut laporan, telah menewaskan hampir 29.000 orang dan menyebabkan kehancuran massal, kekurangan bahan kebutuhan pokok, serta mengakibatkan pengungsiannya sekitar 85 persen penduduk wilayah tersebut.

    Pada bulan Januari, Mahkamah Internasional mengeluarkan keputusan sementara yang memerintahkan Israel untuk menghentikan tindakan genosida dan menjamin bantuan kemanusiaan kepada warga sipil di Gaza. Keputusan ini menambah kompleksitas ketegangan antara Israel dan komunitas internasional.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.