KABARBURSA.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal kendala dalam pelaksanaan program konversi motor listrik.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan, selama ini peminat program konversi motor listrik sebenarnya cukup tinggi. Banyak masyarakat yang mendaftarkan diri untuk ikut program konversi ini. Sayangnya, kelengkapan administrasi surat kendaraan disebut masih menjadi kendala utama.
"Meskipun banyak masyarakat yang mendaftar, banyak pula yang memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu," ujar Arifin di Kantor Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, pada Jumat 16 Februari 2024.
Arifin menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi kendala administrasi ini. Baginya, program konversi motor listrik tetap penting untuk mendorong implementasi kendaraan listrik di masa depan dan juga sebagai solusi untuk mengurangi jumlah kendaraan roda dua yang sudah tua.
Dalam upaya mendorong implementasi mobil listrik, pemerintah telah menghapus pengenaan pajak progresif. Arifin juga berharap ada solusi yang dapat ditemukan untuk mengatasi masalah administrasi terkait konversi motor.
Di samping itu, Arifin menegaskan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan kerjasama dengan instansi pemerintah, badan usaha, dan perguruan tinggi untuk menggenjot program konversi motor listrik.
Sebelumnya, pemerintah telah menargetkan konversi sebanyak 50.000 unit motor konvensional menjadi motor listrik pada tahun 2023. Untuk tahun ini, targetnya adalah 150 ribu unit motor. Untuk mendukung program ini, pemerintah juga meningkatkan nilai subsidi konversi motor konvensional menjadi motor listrik dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 13 Tahun 2023.