KABARBURSA.COM – Pemerintah belum memastikan adanya insentif baru untuk pasar modal dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di tengah meningkatnya ekspektasi pelaku pasar terhadap dukungan kebijakan fiskal di awal tahun 2026.
Menanggapi pertanyaan terkait insentif, Purbaya menegaskan hingga saat ini dirinya belum menerima atau mempelajari dokumen resmi mengenai kebijakan tersebut.
“Tadi kan Pak Mahendra (OJK) sudah mengungkapkan beberapa langkah yang disebutkan oleh dia, katanya. Saya akan lihat, akan lihat terus,” ujar Purbaya usai acara pembukaan perdagangan pasar 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Jumat, 2 Januari 2025.
Ia menyampaikan bahwa setiap kebijakan insentif harus melalui proses yang jelas dan sesuai ketentuan. Pemerintah, kata dia, belum mengeluarkan insentif untuk pasar modal.
“Belum. Mereka belum minta insentif. Kalau mereka minta insentif, saya akan tanya apa prestasinya, berapa orang yang ditangkap (pemain saham gorengan nakal),” kata dia.
Sebelumnya, Purbaya sempat membeberkan bahwa Bursa Efek Indonesia meminta insentif ke pasar modal. Permintaan itu dilontarkan Direktur Utama BEI Iman Rachman saat Purbaya pertama kali datang ke kantor BEI pada 9 Oktober 2025 lalu. Namun, Purbaya meminta regulator untuk membereskan terlebih dahulu maraknya saham gorengan.
“Tadi Direktur Bursa juga minta insentif, saya bilang belum saya kasih sebelum dia rapikan perilaku investor di pasar modal. Artinya yang goreng-goreng dikendalikan,” ujar Purbaya di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025.
Purbaya mengingatkan bahwa pemberian insentif fiskal untuk industri pasar modal tidak bisa dilakukan secara gegabah. Pemerintah, katanya, ingin memastikan bahwa instrumen pasar modal benar-benar mendukung perekonomian nasional, bukan sekadar menjadi ruang permainan jangka pendek.
Purbaya juga menegaskan bahwa langkah pemerintah ke depan bukan hanya mendorong pasar modal, tetapi memperkuat fondasi ekonomi nasional secara menyeluruh. Ia menjelaskan, bila ekonomi menguat secara struktural, maka pasar modal akan tumbuh dengan sendirinya.
Purbaya juga menyampaikan bahwa pemerintah masih memiliki ruang fiskal yang cukup untuk menopang program-program strategis jangka panjang. Namun, insentif akan diberikan secara selektif dan berbasis kinerja. Ia ingin memastikan perilaku investor di pasar modal lebih tertib dan melindungi kepentingan investor kecil.
“Kalau saya sudah merapikan pegawai pajak saya, mereka juga harus merapikan pasar modal. Baru saya pikirkan insentifnya,” katanya.
Pasca itu, BEI bersama OJK kemudian membuat satgas saham gorengan untuk memberantas perilaku manipulasi pasar.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa lembaganya sudah melakukan penindakan ke beberapa pihak.
“Dalam rangka menjaga integritas pasar, OJK telah mengenakan denda kepada 121 pihak, mencabut izin 6 pihak, serta memberikan peringatan dan perintah tertulis, termasuk atas keterlambatan, kepada 638 pelaku usaha,” ujar Mahendra di Main Hall BEI, Jakarta pada Jumat, 2 Januari 2025.
Ia menegaskan bahwa sanksi tersebut bukan semata bentuk hukuman, tetapi juga instrumen untuk memperbaiki perilaku pelaku pasar dan meningkatkan disiplin kepatuhan.
Menurut Mahendra, pasar modal yang kredibel membutuhkan keadilan dan konsistensi dalam penegakan aturan. Tanpa itu, kepercayaan investor, baik domestik maupun asing, akan sulit terjaga.
Penguatan pengawasan juga dilakukan terhadap tata kelola teknologi informasi dan manajemen risiko, seiring dengan semakin kompleksnya infrastruktur dan transaksi di pasar modal.(*)