KABARBURSA.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat lonjakan signifikan pada volume penumpang menjelang long weekend libur Isra Mikraj dan Cuti Bersama Imlek. Data pada Rabu (7/2) pagi menunjukkan penjualan tiket kereta api mencapai 145.355, meningkat 44 persen dibandingkan pekan sebelumnya (31 Januari) yang hanya mencapai 100.640 penumpang. Antusiasme ini diperkirakan terus meningkat seiring berlanjutnya penjualan.
"Total tiket yang terjual hingga saat ini, untuk periode long weekend Isra Mikraj dan Imlek, Selasa (6 Februari) hingga Minggu (11 Februari), mencapai 680.542 tiket atau rata-rata 113.424 tiket per hari. Angka ini mencakup 79 persen dari total tiket KA yang disediakan, yaitu sebanyak 859.681 tiket," ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus.
Rute-rute favorit pada long weekend ini melibatkan perjalanan dari dan ke Jakarta, Surabaya, Solo, Yogyakarta, Banyuwangi, Bandung, Blitar, dan destinasi lainnya.
Selain itu, Joni memberikan pengingat terkait ketentuan bagasi untuk penumpang kereta api. Setiap penumpang diizinkan membawa bagasi tanpa biaya tambahan dengan berat maksimum 20 kg, volume maksimum 100 dm3, dan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm, terdiri dari maksimal 4 koli (item bagasi).
Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenai bea, dengan tarif Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi.
Joni menekankan bahwa barang bawaan harus ditempatkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau di lokasi lain yang tidak mengganggu penumpang lain atau membahayakan mereka.
"Batasan barang bagasi berbayar adalah dengan berat di atas 20 kg hingga maksimal 40 kg dan volume di atas 100 dm3 (70 x 48 x 30 cm) hingga maksimal 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm). Barang melebihi ketentuan ini tidak boleh dibawa ke dalam kabin kereta dan sebaiknya menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik," tambah Joni.
Penting untuk dicatat bahwa ada beberapa barang yang tidak diizinkan sebagai bagasi, termasuk binatang, narkotika, senjata, benda mudah terbakar, dan lainnya yang dianggap tidak pantas atau melanggar regulasi.
"Kami berkomitmen memastikan perjalanan kereta api, terutama pada momen long weekend ini, dapat berlangsung dengan aman, lancar, tertib, dan terkendali," tutup Joni.