Logo
>

Relaksasi HET Beras Premium Jaga Stabilitas Harga Pas Puasa

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Relaksasi HET Beras Premium Jaga Stabilitas Harga Pas Puasa

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa pemberlakuan sementara relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium diimplementasikan guna menjaga stabilitas pasokan dan harga selama Ramadhan 1445 Hijriah.

    Arief mengatakan, "Setelah kami memperhatikan kondisi ketersediaan, pasokan, dan harga beras premium di pasar tradisional maupun ritel modern, diperlukan upaya untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium melalui relaksasi HET beras premium." kata Arief seperti dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa 12 Maret 2024.

    Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional memutuskan menerapkan relaksasi HET beras premium secara sementara mulai 10 Maret sampai 23 Maret.

    "Relaksasi HET beras premium ini berlaku sementara selama 2 minggu, sejak 10-23 Maret. Setelah tanggal itu, harga beras premium kembali mengikuti HET sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023,” tambah Arief.

    Dia menyatakan bahwa relaksasi HET sementara bertujuan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman tanpa kesulitan memperoleh akses pembelian beras di pasar.

    "Nanti di minggu keempat, kita meyakini pasokan dan ketersediaan beras akan semakin bertambah dengan adanya panen padi," ungkapnya.

    Relaksasi HET beras premium sementara ini mencakup delapan wilayah, dengan penyesuaian harga lebih Rp1.000 per kilogram dibandingkan HET sebelumnya. Arief menegaskan bahwa pengawasan implementasi relaksasi HET melibatkan pihak Satgas Pangan Polri, yang akan dilakukan secara berkala di pasar tradisional maupun ritel modern.

    Arief menambahkan bahwa penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras medium akan tetap dilakukan oleh Perum Bulog dengan harga penjualan yang sama seperti sebelumnya. Sesuai arahan Presiden, target penyaluran beras SPHP akan dipercepat hingga mencapai 250 ribu ton per bulan.

    Menurut Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023, HET beras medium untuk Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi) adalah Rp10.900 per kg. Untuk Zona 2 (Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan) sebesar Rp11.500 per kg, dan Zona 3 (Maluku dan Papua) adalah Rp11.800 per kg.

    Pemberlakuan relaksasi HET beras premium diinformasikan melalui surat Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 102/TS.02.02/K/3/2024 tanggal 8 Maret 2024 kepada berbagai asosiasi pelaku usaha pangan dan pemasok beras, serta melibatkan Satgas Pangan Polri dan Baintelkam Polri.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.