Logo
>

RI Banyak Libur dan Cuti Bersama, Berdampak pada Ekonomi?

Ditulis oleh Hutama Prayoga
RI Banyak Libur dan Cuti Bersama, Berdampak pada Ekonomi?

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, membeberkan dampak dari banyaknya libur nasional dan cuti bersama di Indonesia sebanyak 27 hari sepanjang 2024.

    Faisal melihat, dampak dari banyaknya hari libur dan cuti bersama terhadap ekonomi dalam negeri bisa dikaitkan dengan tingkat produktivitas.

    "Jadi kecenderungannya memang jika semakin banyak libur, berarti orang yang bekerja produktivitasnya secara keseluruhan berkurang," ujar dia kepada Kabar Bursa, Sabtu, 25 Mei 2024.

    Menurut Faisal, khusus untuk kebijakan cuti bersama ini hanya wajib dijalankan oleh ASN (Aparatur Sipil Negara). Sementara untuk swasta dibebaskan memilih, tergantung dari kebijakan perusahaan.

    Meski tidak diwajibkan mengikuti cuti bersama, Faisal menilai perusahaan swasta yang bermitra dengan sektor pemerintahan, bisa terdampak dari kebijakan tersebut.

    "Jadi ketika institusi pemerintahnya tidak bekerja atau cuti bersama, otomatis mitranya yang di sektor swasta juga biasanya mengikuti (libur)," katanya.

    Kalau kemudian hal itu banyak terjadi, lanjut Faisal, ini dikhawatirkan akan mengurangi produktivitas. Sehingga kondisi ini berpotensi menekan produktivitas ekonomi Indonesia.

    "Memang produktivitas Indonesia secara nasional ini lebih rendah, sering kali menjadi sorotan. Sehingga dikhawatirkan jika terlalu banyak liburnya akan semakin menekan atau menahan peningkatan produktivitas ekonomi Indonesia," tandasnya.

    Lebih lanjut Faisal juga menyoroti terkait pelayanan ke masyarakat. Karena kebijakan cuti bersama ini wajib dijalankan ASN, maka dikhawatirkan tingkat pelayanan kepada masyarakat berkurang.

    Dia menuturkan, hal ini bisa mempengaruhi tingkat produktivitas karena untuk mendorong produktivitas masyarakat, mereka membutuhkan pelayanan yang disediakan oleh pemerintah seperti pelayanan birokrasi, kesehatan, hingga pendidikan.

    "Tapi untuk balance-nya kita bisa melihat ini tidak sepenuhnya mempengaruhi produktivitas, karena sebagian dari pada sektor swasta juga ada yang tidak mengikuti (cuti bersama), karena mereka tidak wajib, tapi ini lebih ke anjuran," jelasnya.

    Terpisah, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, meyakini banyaknya hari libur di Indonesia pada 2024, sangat berdampak pada produktivitas nasional.

    "Banyaknya hari libur mengurangi jumlah jam kerja efektif dalam setahun. Hal ini dapat berdampak langsung pada penurunan output produksi, terutama di sektor-sektor yang sangat bergantung pada jam kerja tetap seperti manufaktur dan layanan publik," kata Achmad dalam keterangan tertulisnya.

    Lebih lanjut, ia mengutip sebuah studi dalam ekonomi tenaga kerja menunjukkan bahwa terlalu banyak bekerja tanpa cukup istirahat dapat menurunkan produktivitas pekerja karena kelelahan. Namun, terlalu banyak hari libur juga bisa mengganggu kontinuitas kerja dan menurunkan momentum produktivitas.

    "Banyak hari libur bisa mengganggu operasi bisnis, terutama di sektor yang membutuhkan operasi terus-menerus. Gangguan ini dapat mengakibatkan penurunan efisiensi dan peningkatan biaya operasional, yang pada gilirannya dapat menurunkan TFP (Total Factor Productivity)," jelasnya.

    Di sisi positif, sambung Achmad, hari libur yang cukup dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan pekerja, yang pada akhirnya bisa meningkatkan produktivitas saat mereka kembali bekerja. Namun, manfaat ini harus diimbangi dengan pengelolaan hari kerja yang efektif untuk menghindari penurunan produktivitas keseluruhan.

    Meskipun ada beberapa manfaat dari banyaknya hari libur, seperti peningkatan konsumsi domestik dan kesejahteraan pekerja, terlalu banyak hari libur berdampak negatif pada produktivitas dan efisiensi ekonomi.

    Aturan Cuti Bersama

    Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, menyampaikan kebijakan cuti bersama tidak wajib dan tergantung dengan kebijakan masing-masing perusahaan.

    "Terkait cuti, saya kira cuti ini kan sifatnya fakultatif. Jadi, dikembalikan kepada kesepakatan bersama di internal perusahaan," katanya usai rapat di DPR, dikutip Senin, 20 Mei 2024.

    Ida menilai libur nasional dan cuti bersama justru bisa memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri di sektor pariwisata.

    Menurutnya ketika hari libur tiba, para karyawan dan pekerja memanfaatkan waktu dengan berkunjung ke tempat-tempat wisata.

    Ida menambahkan, banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama di Tanah Air adalah wujud dari toleransi antarumat beragama di Indonesia yang diberikan kesempatan setara untuk merayakan hari raya agamanya masing-masing. Ia mengingatkan bahwa jumlah Hari Libur Nasional dan cuti bersama itu adalah hasil kesepakatan tiga menteri, yakni Menteri Agama (Menag RI), Menteri PANRB, dan Menaker RI.

    "Kalau libur, biasanya itu libur terkait hari raya keagamaan. Ini sebagai bentuk toleransi antarumat beragama yang diberi kesempatan pada hari tersebut untuk menjalankan sesuai dengan agamanya masing-masing," jelas Ida.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Hutama Prayoga

    Hutama Prayoga telah meniti karier di dunia jurnalistik sejak 2019. Pada 2024, pria yang akrab disapa Yoga ini mulai fokus di desk ekonomi dan kini bertanggung jawab dalam peliputan berita seputar pasar modal.

    Sebagai jurnalis, Yoga berkomitmen untuk menyajikan berita akurat, berimbang, dan berbasis data yang dihimpun dengan cermat. Prinsip jurnalistik yang dipegang memastikan bahwa setiap informasi yang disajikan tidak hanya faktual tetapi juga relevan bagi pembaca.