KABARBURSA.COM - Kerugian pengelola gerai Pizza Hut, PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) sepanjang 2023 mengalami peningkatan yang signifikan. Periode ini berbarengan dengan ramainya isu boikot yang dianggap terafiliasi dengan Israel.
Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, sepanjang tahun lalu PZZA mencatat kerugian bersih sebesar Rp96,22 miliar. Angka ini menunjukkan lonjakan sebesar 310,23 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yang sebesar Rp23,46 miliar.
"Sinyal semakin menurunnya kinerja keuangan PZZA sudah terlihat dari sisi penjualan yang turun 1,9 persen secara tahunan menjadi Rp3,54 triliun pada 2023," simpul laporan keuangan perusahaan tersebut, dikutip, Senin 1 April 2024.
PZZA sejatinya mampu menjaga beban pokok. Ini tercermin dari angka beban pokok yang naik tak sampai 1 persen secara tahunan menjadi Rp1,18 triliun di 2023. Namun, lantaran dari pendapatannya sudah turun, maka laba kotor PZZA turut mengalami penurunan 2,84 persen secara tahunan menjadi Rp2,36 triliun.
Beban usaha PZZA hanya naik tipis menjadi Rp2,19 triliun di 2023 dari Rp2,18 di 2022.
Kemudian, beban umum dan administrasi turun 6,52 persen secara tahunan menjadi Rp215,42 miliar. Pendapatan operasi dan lainnya juga turun 11,58 persen secara tahunan menjadi Rp22,16 miliar.
Beban operasi lainnya turun menjadi Rp16,15 miliar dari sebelumnya Rp18,64 miliar.
Struktur beban usaha yang seperti itu tak mampu menahan tekanan di bottom line PZZA. Alhasil, perusahaan membukukan rugi operasi Rp40,18 miliar. Padahal, pada 2022, PZZA masih mencatatkan laba operasi Rp15,79 miliar.
Selain tertekan oleh penjualan, laba bersih PZZA kian tertekan usai perusahaan mencatat beban bunga dan keuangan Rp59,3 miliar. Angka ini naik 38,78 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, Rp42,73 miliar.
Itu pada akhirnya membuat laba bersih PZZA kian terpuruk.
Sebelumnya, Presiden Direktur PZZA, Hadian Iswara dalam Public Expose, pada akhir tahun 2023 lalu sempat menjelaskan, isu boikot tidak jelas. Sebetulnya dilihat dari Fatwa MUI, normatif.
"Tapi ada orang-orang tidak bertanggung jawab yang menggabungkan antara daftar yang beredar yang tidak jelas kebenarannya mengenai list perusahaan terafiliasi dengan Israel. Nah terus digabungkan dengan Fatwa MUI, sehingga akhirnya banyak masyarakat yang jadi salah mengerti bahwa daftar tersebut merupakan bagian dari Fatwa MUI," jelas dia.
"Salah satunya ada nama Pizza Hut Indonesia, pastinya kami terdampak dengan adanya kejadian ini. Tapi kami sudah berusaha untuk memberikan penjelasan, baik di daerah-daerah melalui outlet kami ataupun pejabat-pejabat yang berwenang yang berkaitan baik MUI maupun dari Kementerian Agama dan lain-lain," terangnya.
"Jadi mudah-mudahan dengan adanya klarifikasi, antara lain, dari Wakil Ketua MUI, Tokoh-Tokoh Agama, Bapak Jusuf Kalla ada banyak beberapa yang mengklarifikasi itu bahwa itu tidak betul. Tapi memang isu permasalahan ini sudah menjadi bola liar. Mudah-mudahan ke depannya, masyarakat Indonesia bisa lebih memahami permasalahan ini," pungkas Hadian.