Logo
>

Rupiah Melemah, BI Siapkan Regulasi Redenominasi

Rupiah melemah ke Rp16.694 akibat belum pastinya realisasi redenominasi. BI dan Kemenkeu pastikan regulasi disiapkan untuk 2026.

Ditulis oleh Citra Dara Vresti Trisna
Rupiah Melemah, BI Siapkan Regulasi Redenominasi
Ilustrasi pelemahan rupiah. Foto: dok KabarBursa.com

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM – Rupiah ditutup melemah pada perdagangan hari ini, Selasa, 11 November 2025. Mata uang rupiah melemah 55 poin di level Rp16.694 atau turun 40 poin. 

    “Untuk perdagangan besok, mata uang rupiah fluktuatif namun ditutup melemah di rentang Rp16.690-16.730,” kata pengamat ekonomi, mata uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi dalam keterangannya, Selasa, 11 November 2025.

    Ibrahim mengungkapkan, penurunan rupiah disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk dari internal. Menurutnya, salah satu penyebab penurunan rupiah adalah kebijakan redenominasi atau pemangkasan tiga digital nol di rupiah oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum akan terealisasi dalam waktu dekat.

    “Ktersebut sepenuhnya ada di tangan Bank Indonesia selaku otoritas moneter, meskipun telah menjadi bagian dari rencana strategisnya untuk menuntaskan landasan hukum redenominasi pada 2026-2027,” kata Ibrahim.

    Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029, pemerintah menetapkan bahwa target terkait redenominasi rupiah masih terbatas pada tahap penyusunan rancangan undang-undang.

    Regulasi tersebut menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi) akan diselesaikan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, dengan sasaran finalisasi kerangka regulasi pada tahun 2026.

    Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) juga telah memastikan proses pembahasan landasan hukum atau regulasi untuk melakukan penyederhanaan mata uang rupiah alias redenominasi akan mulai dilaksanakan melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi).

    “BI bersama Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat akan terus melakukan pembahasan mengenai proses redenominasi ke depannya. Implementasi redenominasi pun akan tetap mempertimbangkan waktu yang tepat, dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial serta kesiapan teknis termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi,” ujarnya.

    “BI menganggap, redenominasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas Rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional,” imbuhnya.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Citra Dara Vresti Trisna

    Citra Dara Vresti Trisna adalah Asisten Redaktur KabarBursa.com yang memiliki spesialisasi dalam analisis saham dan dinamika pasar modal. Dengan ketelitian analitis dan pemahaman mendalam terhadap tren keuangan, ia berperan penting dalam memastikan setiap publikasi redaksi memiliki akurasi data, konteks riset, dan relevansi tinggi bagi investor serta pembaca profesional. Gaya kerjanya terukur, berstandar tinggi, dan berorientasi pada kualitas jurnalistik berbasis fakta.