KABARBURSA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) terkait volatilitas transaksi saham perseroan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Permintaan klarifikasi tersebut disampaikan menyusul pergerakan harga saham DADA yang dinilai tidak lazim oleh otoritas bursa.
Menanggapi hal itu, manajemen DADA menegaskan bahwa tidak terdapat informasi atau fakta material yang belum diungkap kepada publik dan dapat memengaruhi pergerakan harga saham perseroan.
Dalam surat tanggapan resmi kepada BEI, manajemen Diamond Citra Propertindo menyatakan seluruh informasi dan fakta material telah disampaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam POJK 31/POJK.04/2015 yang belum diumumkan kepada publik,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, Sabtu, 10 Januari 2026.
Manajemen juga menegaskan bahwa hingga tanggal penyampaian klarifikasi, tidak terdapat kejadian penting lain yang bersifat material dan dapat memengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha perseroan, selain informasi yang telah dipublikasikan sebelumnya.
Selain itu, DADA memastikan tidak terdapat aktivitas pemegang saham tertentu yang wajib dilaporkan kepada otoritas sesuai dengan ketentuan POJK 11/POJK.04/2017 mengenai laporan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Dari sisi rencana korporasi, perseroan menyampaikan bahwa hingga saat ini belum memiliki rencana untuk melakukan aksi korporasi dalam waktu dekat. Manajemen menegaskan tidak ada rencana aksi yang berpotensi berdampak terhadap pencatatan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia, setidaknya dalam jangka waktu tiga bulan ke depan.
“Perseroan juga tidak mengetahui adanya rencana dari pemegang saham utama yang berkaitan dengan perubahan kepemilikan saham di perseroan,” lanjut manajemen.
Lebih lanjut, berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per 31 Desember 2025, struktur kepemilikan saham DADA tercatat stabil.
Pemegang saham pengendali, PT Karya Permata Inovasi Indonesia, tercatat menggenggam 2,20 miliar saham atau setara 29,60 persen dari total saham ditempatkan dan disetor penuh.
Sementara itu, porsi kepemilikan publik mencapai sekitar 69,93 persen, mencerminkan tingkat free float yang relatif besar.
Dari sisi manajemen dan komisaris, kepemilikan saham tercatat sangat terbatas. Komisaris Tjandra Tjokrodiponto tercatat memiliki 35 juta saham atau setara 0,47 persen, sementara anggota direksi dan komisaris lainnya tidak tercatat memiliki saham.
Data tersebut menunjukkan tidak adanya perubahan signifikan dalam struktur kepemilikan saham maupun konsentrasi pengendalian perseroan sepanjang Desember 2025. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.