KABARBURSA.COM-Masalah yang tak kunjung selesai mengenai Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 nampaknya membuat sejumlah pemegang polis (pempol) mencari alternatif lain untuk memperjuangkan hak mereka, termasuk melalui jalur hukum.
Sebanyak 274 pemegang polis Bumiputera telah mengajukan gugatan terhadap AJB Bumiputera 1912 dengan nomor perkara 778/Pdt.G/2023/PN.JKT.SEL. Saat ini, kasus tersebut masih berada dalam proses persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan.
Para pemegang polis tersebut menuntut ganti rugi sebesar Rp 20,68 miliar serta kompensasi immateril sebesar Rp 30 juta bagi setiap penggugat.
Kuasa Hukum 274 Pemegang Polis Bumiputera, Frengky Richard Mesakaraeng, menjelaskan bahwa agenda sidang tersebut adalah untuk mendengarkan kesaksian dari ahli yang dihadirkan oleh pihak penggugat dalam sidang terbaru yang berlangsung pada 7 Februari 2024,
Salah satu ahli yang dihadirkan dalam sidang tersebut adalah Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo.
Menurut Frengky, Irvan Rahardjo memberikan kesaksian terkait kondisi Bumiputera dan polis yang telah mencapai masa akhir kontraknya.
"Irvan menyatakan bahwa Bumiputera mengalami ketidaksehatan, namun masih dapat beroperasi normal dan memberikan fasilitas kepada pemegang polisnya. Selain itu, menurut Irvan, Bumiputera tidak perlu mendapatkan izin dari OJK untuk membayar klaim polis nasabahnya meskipun berada dalam pengawasan khusus OJK. Bahkan, menurut peraturan yang berlaku, Bumiputera dapat menjual asetnya untuk memenuhi kewajibannya," jelas Frengky, mengutip Kontan Senin 12 Februari 2024.
Sementara itu, dalam keterangannya, Saksi Ahli Irvan Rahardjo menyatakan bahwa upaya AJB Bumiputera untuk membayar klaim kepada nasabahnya seperti menempuh jalan yang penuh dengan rintangan yang tak berujung.
"Walaupun telah beberapa kali mengalami pergantian manajemen, perusahaan asuransi tipe mutual ini masih belum mampu melunasi klaim nasabahnya. Namun, masih ada peluang bagi Bumiputera untuk bertahan di tengah badai krisis likuiditas," ungkapnya dalam keterangan resmi pada Rabu 7 Februari 2024.