KABARBURSA.COM - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengungkapkan, kendaraan travel pelat hitam atau travel gelap dapat memperoleh jutaan rupiah dalam sekali perjalanan pergi–pulang (PP) selama angkutan lebaran 2024.
Berdasarkan data yang dihimpun secara pribadi, tutur Djoko, kendaraan yang luput dari sistem pengawasan transportasi umum itu setidaknya menyetor Rp400 ribu sehari.
"Setoran untuk mobil travel gelap Daihatsu Luxio dan Daihatsu Granmax seminimal mungkin Rp400 ribu PP dalam sehari," kata Djoko ketika dikonfirmasi oleh Kabar Bursa, Minggu, 21 April 2024.
Mobil berkapasitas delapan orang penumpang itu, lanjut Djoko, lebih menarik minat masyarakat perdesaan yang ingin melakukan perjalanan ke perkotaan lantaran fleksibilitasnya.
"Layanan door to door, point to point, rumah ke rumah dengan tarif Rp200 ribu per orang untuk tujuan Jakarta, dan Rp250 ribu per orang tujuan luar Jakarta, seperti Tangerang, adalah yang paling populer," ungkapnya.
Lebih lanjut, untuk kendaraan dengan jumlah penumpang mencapai 14 orang, travel gelap menagih para sopir keuntungan Rp600 ribu sampai dengan Rp700 ribu PP.
"Untuk kapasitas 14 orang penumpang adalah Elf. Sementara itu, kendaraan berpenumpang 18 orang sedikitnya menerima Rp1,2 juta PP, " jelas Djoko.
Tak hanya itu, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat mengungkapkan bahwa para sopir travel gelap menerima penghasilan cukup tinggi.
"Para sopir mendapatkan seragam kaos. Para pengemudi itu rata-rata membawa pulang uang Rp500 ribu–Rp700 ribu untuk bekerja selama dua hari," paparnya.
Sebelumnya, dalam periode mudik dan arus balik lebaran 2024, travel gelap menjadi salah satu korban kecelakaan maut pada KM 58 Tol Jakarta–Cikampek, yang terjadi pada Senin, 8 April 2024.
Sebanyak 12 orang tewas akibat kecelakaan tersebut. Seluruhnya merupakan penumpang mobil Gran Max 1635 BKT. Peristiwa nahas ini juga melibatkan dua kendaraan lainnya, yakni bus Primajasa B 7655 TGD, dan Daihatsu Terios.
Djoko menyoroti kecelakaan tersebut. Menurutnya, harus ada ketegasan dari aparat dan pemerintah untuk menertibkan angkutan gelap ini. Namun penindakan hukum saja tidak cukup menyelesaikan masalahnya. Pasalnya, untuk melihat persoalan ini perlu menggunakan kacamata berbagai sisi.
Sementara itu Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan rasa duka cita mendalam atas musibah kecelakaan yang terjadi di KM 58 Tol Jakarta–Cikampek.
"Kejadian tersebut menjadi pelajaran mahal dan menjadi evaluasi untuk pelaksanaan mudik ke depan, baik dari sisi kebijakan maupun sosialisasi kepada masyarakat," ujar Budi.