Logo
>

Sinkronisasi Jumlah AKD DPR RI Paling Lambat 14 Oktober

Ditulis oleh KabarBursa.com
Sinkronisasi Jumlah AKD DPR RI Paling Lambat 14 Oktober

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Proses sinkronisasi alat kelengkapan dewan (AKD) atau komisi kerja DPR RI bakal dirampungkan paling lambat tanggal 14 Oktober 2024 mendatang. Adapun saat ini, DPR enggan terburu-buru menentukan jumlah AKD.

    Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan pihaknya juga menanti nomenklatur Presiden Terpilih Prabowo Subianto ihwal jumlah kementerian pada periode kerjanya. Dengan begitu, DPR RI dapat menetapkan berapa jumlah AKD.

    “Kalau sekarang kita tentukan jumlah komisi ini sementara kementerian lembaga yang kemarin undang-undangnya sudah dipisahkan juga di periode yang lama, nanti kita bongkar pasang, merubah lagi ini tambahan komisi atau mitra komisi dari kementerian di bawah pemerintahan Pak Prabowo,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. 

    Cucun menegaskan DPR akan menunggu nomenklatur Prabowo kelak. Dia pun memastikan sinkronisasi AKD sendiri paling lambat ditetapkan tanggal 14 Oktober 2024 mendatang, atau sebelum pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.

    “Yang pasti dengar-dengar tanggal 10 (Oktober), paling lambat tanggal 14 sudah bisa disinkronkan dengan AKD yang ada di DPR,” katanya.

    Ketua DPR RI Periode 2024-2025, Puan Maharani, sebelumnya menyebut nasib wacana penambahan AKD akan memasuki masa musyawarah dan mufakat setelah presiden terpilih, Prabowo Subianto, resmi menetapkan jumlah kabinetnya.

    “Secepatnya akan kami bahas dengan mekanismenya setelah sudah ada bagaimana rencana Presiden terpilih terkait dengan kabinet yang akan datang,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.

    Adapun Prabowo Subianto sendiri dijadwalkan menjalani pelantikan pada tanggal 20 Oktober 2024 mendatang. Hingga saat ini, Puan sendiri juga mengaku tidak dapat memastikan berapa jumlah AKD yang akan mengawal pemerintahan Prabowo kelak.

    Meskipun demikian, Puan mengaku akan segera menyelesaikan pembahasan AKD sebelum Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai presiden dan wakil presiden periode tahun 2024-2029. Saat ini, pembahasan AKD sendiri masih dalam proses pematangan

    “Insyaallah akan diumumkan dan kami selesaikan sebelum kabinet yang akan datang diumumkan,” ungkapnya.

    Puan menyebut masih banyak persoalan yang mesti diselesaikan para pimpinan DPR RI. Dia berujar proses konsolidasi internal di masing-masing fraksi partai politik masih berjalan hingga saat ini.

    “Masih banyak lagi pertemuan terkait apa itu DPR dan sebagainya. Kan waktunya hanya seminggu sebelum penetapan komisi-komisi dan penetapan AKD-AKD,” kata Puan.

    Pada kesempatan yang berbeda, Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, tak menampik adanya wacana penambahan AKD atau komisi kerja DPR RI. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI periode 2019-2024 itu juga menyebut ada beberapa pelebaran komisi seandainya Prabowo menambah porsi kabinetnya.

    “Komisi XI kan tetap. Pelebaran komisi pasti sambil menunggu jumlah kementerian yang diinginkan oleh Presiden Terpilih nanti,” jelasnya. 

    Said mengatakan hingga saat ini wacana penambahan komisi berada di angka 13. Kendati demikian, dia menyebut nomenklatur penetapan jumlah komisi akan disesuaikan dengan kementerian yang ditetapkan Prabowo kelak.

    “Sampai saat ini komisi disiapkan 13, namun nomenklatur dari setiap komisi mitranya itu akan ditentukan setelah kementerian ditetapkan oleh Presiden Terpilih sesuai dengan kebutuhannya,” ungkapnya. 

    Said menyebut beberapa tanggal yang menjadi opsi pembahasan AKD, yakni 13 hingga 15 Oktober. Pembahasan itu akan melibatkan fraksi-fraksi di DPR RI.

    “Insyaallah tanggal 13, 14, 15  (Oktober) kami akan rapat dengan fraksi-fraksi dipimpin oleh pimpinan DPR supaya begitu presiden terpilih di DPR sudah siap semua komisi,” katanya.

    Kinerja Memble

    Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengatakan UU Kementerian Negara yang baru memungkinkan penambahan jumlah kabinet kerja di pemerintahan 2024-2029. Dia menilai, hal tersebut juga membuka peluang penambahan komisi kerja di DPR yang diketahui menjadi mitra kerja pemerintah.

    “Jadi dengan tanpa batas jumlah kementerian ini peluang DPR juga akan menambah jumlah komisi itu menjadi sangat terbuka karena prinsipnya komisi-komisi di DPR itu dalam pekerjaannya sehari-hari akan langsung berurusan dengan kementerian yang ada di pemerintah,” kata Lucius saat dihubungi KabarBursa.com, Kamis, 26 September 2024.

    Lucius menuturkan, penambahan porsi kabinet di periode pemerintahan 2024-2029 akan menambah beban kerja komisi-komisi di DPR. Karenanya opsi penambahan porsi komisi juga diperlukan untuk meningkatkan fungsi pengawasan yang selama ini berjalan cukup memble.

    “Dengan sedikit kementerian dan sedikit mitra kerja selama ini saja pengawasan yang dilakukan di DPR cukup memble apalagi kemudian kalau satu komisi diberikan beban dengan banyak kementerian,” jelasnya.

    Lucius juga menilai, penambahan porsi komisi DPR RI juga menjadi salah satu harapan bagi fraksi-fraksi partai politik. Pasalnya, penambahan porsi komisi memberikan ruang bagi partai politik mendistribusikan jatah bagi pimpinan.

    “Karena ini adalah harapan semua fraksi, harapan semua partai, ya maka tinggal menunggu waktu saja kalau presiden misalnya membuat tambahan jumlah kementerian lebih banyak dari yang ada sekarang ini. Itu artinya otomatis direspon oleh DPR dengan tambahan jumlah komisi,” katanya .(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi