Logo
>

Sri Mulyani Pastikan THR ASN Idufitri Tahun 2024 Cair Full

Ditulis oleh KabarBursa.com
Sri Mulyani Pastikan THR ASN Idufitri Tahun 2024 Cair Full

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) tahun ini akan dicairkan penuh.

    “Presiden menetapkan THR 100 persen,” kata Sri Mulyani saat ditemui usai kegiatan Mandiri Investment Forum di Jakarta, Selasa, 4 Maret 2024.

    Sejauh ini, lanjut Sri Mulyani, proses pencairan THR masih diupayakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Mantan Direktur Bank Dunia ini mengungkapkan THR direncanakan akan cair 10 hari sebelum hari raya Idulfitri 1445 Hijriah/2024.

    “THR sedang dalam proses dan sedang kita selesaikan, sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Namun, ini akan kami update terus, karena bulan puasa juga belum dimulai,” ujar Sri Mulyani.

    Sebelumnya, Sri Mulyani telah melaporkan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 yang diterima ASN dapat diterima sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

    Sri Mulyani mengatakan bahwa pencairan THR dan gaji ke-13 untuk ASN dapat dimulai pada H-10 sebelum Idulfitri.

    Oleh karenanya, pemerintah tengah membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur besaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN, serta TNI/Polri itu.

    Berdasarkan keterangan yang dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan, komponen THR pada tahun 2023 terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat, yaitu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

    Pada 2023, pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun ini juga diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen.

    Menkeu Sri Mulyani menyebutkan bahwa kebijakan tersebut pertama kali dilakukan.

    Adapun kebijakan pemberian THR ini merupakan bagian dari instrumen dalam APBN 2024 yang telah dirancang sebelumnya. (*/adi)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi